Berita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Ist

Politik

PKS Jagokan 4 Bakal Cakada di Sumsel

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada bakal calon kepala daerah (Cakada) yang akan bertarung di Pilkada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dukungan yang diberikan PKS yakni di Ogan Ilir untuk pasangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani. Kemudian OKU Timur pasangan Lanosin-Adi Nugrah Purna Yudha.  

Selanjutnya OKU Selatan untuk pasangan Abusama-Misnadi dan Musi Banyuasin kepada Apriyadi.


Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, dukungan untuk daerah lainnya segera menyusul dalam waktu dekat.

"Insya Allah mudah-mudahan yang lainnya sedang dibahas di pusat termasuk Kota Palembang, sekarang pembahasan DPP PKS untuk keluar SK," kata Syaiful, Senin (1/7).

Menurut anggota DPRD Sumsel ini, dalam pengusungan dalam Pilkada 2024, PKS memiliki mekanisme tersendiri dan keputusan akhir ada di DPP PKS.

"Pertimbangan selama ini pertama mekanisme PKS itu bottom up, artinya usulan kawan- kawan dari daerah DPD dalam hal ini DPTD, kemudian dibawa ke DPW lalu ke pusat, dan di pusat ada tim yang menganalisa calon- calon kepala daerah," kata Syaiful.

Selanjutnya, balon cakada yang diusulkan itu dipanggil ke DPP PKS untuk melakukan pemaparan dengan tim yang mewawancarai.

"Nah hasil wawancara itu, cakada yang bersangkutan diputuskan dan berikan  SK oleh DPP, dan SK yang keluar sudah clear. Sebab dari PKS tidak memberikan surat penugasan, tapi surat keputusan yang langsung dipakai surat keputusan ke KPU," kata Syaiful dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Ditambahkan Syaiful, dari empat balon cakada yang telah keluar rekomendasi, hanya di Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), yang rekomendasi SK tidak menyebutkan berpasangan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya