Berita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Ist

Politik

PKS Jagokan 4 Bakal Cakada di Sumsel

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada bakal calon kepala daerah (Cakada) yang akan bertarung di Pilkada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dukungan yang diberikan PKS yakni di Ogan Ilir untuk pasangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani. Kemudian OKU Timur pasangan Lanosin-Adi Nugrah Purna Yudha.  

Selanjutnya OKU Selatan untuk pasangan Abusama-Misnadi dan Musi Banyuasin kepada Apriyadi.


Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, dukungan untuk daerah lainnya segera menyusul dalam waktu dekat.

"Insya Allah mudah-mudahan yang lainnya sedang dibahas di pusat termasuk Kota Palembang, sekarang pembahasan DPP PKS untuk keluar SK," kata Syaiful, Senin (1/7).

Menurut anggota DPRD Sumsel ini, dalam pengusungan dalam Pilkada 2024, PKS memiliki mekanisme tersendiri dan keputusan akhir ada di DPP PKS.

"Pertimbangan selama ini pertama mekanisme PKS itu bottom up, artinya usulan kawan- kawan dari daerah DPD dalam hal ini DPTD, kemudian dibawa ke DPW lalu ke pusat, dan di pusat ada tim yang menganalisa calon- calon kepala daerah," kata Syaiful.

Selanjutnya, balon cakada yang diusulkan itu dipanggil ke DPP PKS untuk melakukan pemaparan dengan tim yang mewawancarai.

"Nah hasil wawancara itu, cakada yang bersangkutan diputuskan dan berikan  SK oleh DPP, dan SK yang keluar sudah clear. Sebab dari PKS tidak memberikan surat penugasan, tapi surat keputusan yang langsung dipakai surat keputusan ke KPU," kata Syaiful dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Ditambahkan Syaiful, dari empat balon cakada yang telah keluar rekomendasi, hanya di Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), yang rekomendasi SK tidak menyebutkan berpasangan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya