Berita

Ilustrasi ibadah haji/Istimewa

Nusantara

Arab Saudi Ingin Ada Kontrak Jangka Panjang soal Layanan Haji

SENIN, 01 JULI 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka peluang untuk menjalin kontrak 3 tahun terkait penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/6).

Pernyataan tersebut disampaikan Hilman usai pertemuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.


Menurut Hilman, Kerajaan Saudi ingin mendorong semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Kemudian kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak 3 tahun. Sebelumnya, kontrak dilakukan hanya dalam satu musim haji saja.

Disampaikan Hilman, dengan kontrak jangka panjang, maka waktu yang tersedia menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik, juga ada kepastian penggunaan dan kepastian kerja sama.

"Kita diskusikan juga mengenai tempat, terkait kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia," paparnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, lanjut Hilman, menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas kesuksesan pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna.

Untuk itu, ke depan PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah dalam menjalani ibadah haji. Misalnya, tanazul yang terorganisir dengan baik.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jamaah haji Indonesia di masa mendatang," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya