Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Panggil Sejumlah Saksi yang Diduga Lindungi Harun Masiku

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memanggil saksi-saksi terkait dugaan turut serta membantu pelarian dan melindungi buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespons adanya pihak-pihak yang menduga ada penyokong dana dalam pelarian Harun Masiku selama empat tahun lebih.

"Yang pertama terkait penyokong dana. Penyidik masih melakukan proses penyidikan. Bagaimana yang teman-teman ketahui, mulai memanggil saksi, menyita alat bukti, baik elektronik maupun dokumen, dan tindakan-tindakan lainnya," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).


Tessa memastikan, semua petunjuk maupun informasi untuk memperkuat unsur pidana, termasuk untuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku akan dilakukan.

"Mulai dari pemanggilan saksi, apabila ada dugaan-dugaan mungkin turut serta membantu, baik itu pelarian maupun melindungi," terang Tessa.

KPK pun berharap partisipasi masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku untuk dapat melaporkan.

"Tentunya dengan luasnya negara kita, ada keterbatasan penyidik maupun tim dalam mencari. Tetapi kami yakin, dengan bantuan seluruh masyarakat, hal itu bisa tercapai dengan cepat," pungkas Tessa.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.

Dari pemeriksaan pada Senin (10/6), tim penyidik disebut mengamankan dua unit handphone milik Hasto. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi, yakni satu unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang didalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, satu buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, satu buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal note book.

Selanjutnya, satu note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan, satu lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, banyaknya uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, satu buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi; satu kartu eksekutif Menteng Apartemen; satu dompet kartu warna hitam berisi satu buah kartu Livelt Paris Made in Italy, satu kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan satu voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi.

Atas penyitaan tersebut, Kusnadi melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan ke Komnas HAM.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya