Berita

Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro/Ist

Hiburan

Cerita Indira Soediro Perjuangkan Wasiat Orang Tua

SABTU, 29 JUNI 2024 | 09:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kisah mempertahankan wasiat orang tua turut dibagikan pemenang Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro saat hadir dalam diskusi bertajuk Implementasi Wasiat terhadap Keadilan Gender di Pengadilan Agama dalam Perspektif Hukum di Indonesia di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (28/6).

Hadir sebagai peserta diskusi, Indira mengaku telah memperjuangkan wasiat orang tua yang digugat saudara kandungnya. Bahkan persoalan ini telah menjalani 16 kali persidangan sejak digugat tahun 2018.

Dalam kasus yang dihadapinya, Indira merasa aneh karena akta wasiat yang dibuat oleh notaris dibatalkan oleh pengadilan. Padahal menurut aturan Kompilasi Hukum Islam ataupun perundangan, akta wasiat tidak bisa dibatalkan kecuali oleh pembuat wasiat itu sendiri.


"Menurut saya, di sini ada ketidakadilan karena sebetulnya jika ditilik dengan lebih seksama, gugatan ini tidak beralasan," kata Indira Sudiro.

Indira sendiri mengaku sengaja hadir dalam Focus Group Discussion yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu untuk lebih memahami tentang perspektif hukum terhadap wasiat.

Ia merasa tercerahkan oleh pemaparan para narasumber yang hadir, seperti Gurubesar Ilmu Hukum Islam, Prof Dr Kamarusdiana; Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Prof Dr Asmawi Azad; serta Ustaz Taufiq Damas dan Notaris Widaningsih Ruslan.

Para narasumber menjelaskan permasalahan implementasi wasiat di Indonesia dari sudut pandang ilmu yang berbeda-beda. Mereka sepakat untuk menyuarakan keadilan hukum bagi siapapun, khususnya bagi kaum perempuan.

Terkait dengan masalah yang dihadapi Indira dari aspek akta notaris yang dibatalkan Pengadilan, Prof Kamarusdiana mendorong adanya keberanian terobosan hukum bagi notaris untuk melakukan gugatan.

Hal tersebut didasarkan karena akta notaris memiliki kekuatan hukum yang juga dilindungi oleh Undang-undang.

Mendengar penjelasan para narasumber, Indira makin yakin untuk terus memperjuangkan amanah dari orang tuanya.

"Ini menjadi celah bagi saya untuk terus melakukan perlawanan hukum, saya akan tetap mencari cara untuk berjuang karena ini amanah wasiat dari orang tua saya," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya