Berita

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dan pelatih Shin Tae-yong mencapai kesepakatan baru/PSSI

Sepak Bola

PSSI dan STY Sepakati Kontrak Baru

SABTU, 29 JUNI 2024 | 06:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Otoritas sepak bola nasional, PSSI, akhirnya mengumumkan telah resmi memperpanjang kontrak pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

Keputusan tersebut telah disepakati bersama antara PSSI dan Shin Tae-yong yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam mendukung pengembangan sepak bola Tanah Air.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Shin diperpanjang kontraknya selama 3 tahun atau hingga Juni 2027.


Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut alasan memperpanjang kontrak Shin Tae-yong, karena pelatih asal Korea Selatan itu telah memberi dampak positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia. Selain tentu saja karena mampu mencapai sejumlah target yang diberikan kepadanya.

"Coach Shin telah membawa Timnas sampai round tiga (kualifikasi) Piala Dunia dan sampai play off Olimpiade. Kinerjanya telah memberikan dampak positif bagi sepak bola Indonesia," ujar Erick Thohir, dikutip laman resmi PSSI, Sabtu (29/6).

Shin mulai dikontrak sebagai pelatih Timnas Indonesia pada 28 Desember 2019. Saat itu mantan pelatih Timnas Korea Selatan di Piala Dunia 2018 itu diminta menangani 3 tim sekaligus. Yaitu kategori U-20, U-23, dan senior.

Saat itu Shin dikontrak dengan durasi 4 tahun, hingga 28 Desember 2023. Pada pertengahan 2023, saat Erick menjadi pemimpin PSSI, Shin ditawari kontrak baru.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya