Berita

Jajaran Pengurus Pusat Rampai Nusantara/Ist

Politik

Komitmen Penegak Hukum Berantas Judi Online Diapresiasi Rampai Nusantara

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintahan yang dipimpin Joko Widodo (Jokowi) memiliki komitmen kuat untuk memberantas judi online.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar yang menyebut langkah aparat penegak hukum sangat serius dalam memberantas judi online di Indonesia.

"Persoalan Judi online ini yang sudah sangat marak ini diatensi khusus oleh presiden dan kapolri. Tentu kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia," tegas Semar dalam keterangannya, Jumat (28/6).


Dia menilai menjamurnya aktivitas judi online di Indonesia sudah sangat memprihatinkan karena menyentuh semua lapisan masyarakat.

"Temuan PPATK beberapa hari lalu sangat mencengangkan, mencapai puluhan triliun perputaran uang judi online ini, dan korbannya hampir seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

“Kami menilai ini sudah pada level darurat judi online, sudah mewabah penyakit masyarakat ini, sekarang dengan uang berapapun bisa ikutan main, bahkan berdasarkan data yang ada judi on line pun dilakukan oleh pejabat negara seperti adanya 82 orang anggota DPR RI, pegawai kementerian dan lain sebagainya ini menandakan semua tingkat di masyarakat ikut main judi online, sungguh sangat mengkhawatirkan sekali," tambah Semar.

Menurutnya, penyelesaian judi online juga tidak cukup  dengan penindakan pada pelaku judi online semata. Segala upaya harus dilakukan termasuk pencegahan melalui lembaga pendidikan maupun tokoh masyarakat juga keluarga dekat.

"Perlu pencegahan yang serius serta kekompakan antara pemerintah dan masyarakat, aparat penegak hukum sudah bergerak cepat, harus kita dukung bersama," ujar pria yang juga aktivis 98 tersebut.

Semar mengapresiasi presiden Jokowi yang telah memberikan atensi khusus kepada bawahannya dalam memberantas judi online tersebut.

"Langkah presiden sudah tepat memberikan atensi khusus dalam pemberantasan judi online ini dengan membentuk satgas. Kami juga mengapresiasi Kapolri yang juga menginstruksikan anggotanya bergerak cepat di lapangan untuk mengungkap bandar dan tempat-tempat yang dijadikan tempat mengendalikan judi online, karena ini merusak kehidupan masyarakat yang tentunya berdampak pada bangsa dan negara," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya