Berita

Bakamla tangkap tiga kapal tambang pasir di Tanjung Balai Karimun/Ist

Pertahanan

Bakamla Tangkap 3 Kapal Penambang Pasir di Pulau Babi

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bakamla RI melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang dicurigai sedang melakukan aktivitas ilegal di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6).

Kejadian tersebut bermula saat Kapal Negara (KN) Bintang Laut-401 sedang melaksanakan patroli pukul 08.30 WIB mendapat kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58' 315" N ?" 103°22 '464" E.

Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong dan terlihat visual tiga kapal, yakni KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai.


Ketiga kapal tersebut terpantau sedang melaksanakan aktivitas penambangan pasir.

Melihat temuan tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401, Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra langsung menugaskan ABK untuk melakukan pemeriksaan menggunakan sekoci.

Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktivitas penambangan. Selain itu, 9 ABK termasuk nakhoda turut diperiksa.

Hasil pemeriksaan, KM Cinta Damai mengangkut kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara.

Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) UU 6/2023 tentang Penetapan UU 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) PP 26/2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut di luar area sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023.

Serta, SK Gubernur Kepulauan Riau No: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Ketiga kapal tersebut kemudian dibawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya