Berita

Bakamla tangkap tiga kapal tambang pasir di Tanjung Balai Karimun/Ist

Pertahanan

Bakamla Tangkap 3 Kapal Penambang Pasir di Pulau Babi

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bakamla RI melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang dicurigai sedang melakukan aktivitas ilegal di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6).

Kejadian tersebut bermula saat Kapal Negara (KN) Bintang Laut-401 sedang melaksanakan patroli pukul 08.30 WIB mendapat kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58' 315" N ?" 103°22 '464" E.

Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong dan terlihat visual tiga kapal, yakni KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai.


Ketiga kapal tersebut terpantau sedang melaksanakan aktivitas penambangan pasir.

Melihat temuan tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401, Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra langsung menugaskan ABK untuk melakukan pemeriksaan menggunakan sekoci.

Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktivitas penambangan. Selain itu, 9 ABK termasuk nakhoda turut diperiksa.

Hasil pemeriksaan, KM Cinta Damai mengangkut kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara.

Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) UU 6/2023 tentang Penetapan UU 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) PP 26/2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut di luar area sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023.

Serta, SK Gubernur Kepulauan Riau No: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Ketiga kapal tersebut kemudian dibawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya