Muhammad Risky Riansyah, sopir ambulans yang disetop rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Ist
Warganet dihebohkan dengan viralnya video mobil ambulans yang disetop saat rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/6).
Padahal, di dalam ambulans tersebut sedang membawa pasien kritis dan telah sampai di dekat pintu masuk Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit
Muhammad Risky Riansyah, sopir ambulans yang disetop pun sempat memvideokan kejadian tersebut yang kemudian viral.
Namun Risky belakangan justru meminta maaf. Ia mengaku merekam kejadian tersebut secara spontan.
"Saya sedang membawa pasien yang sedang kritis dan saya panik, dan spontan membuat video tersebut dengan maksud dan tujuan tidak lain agar saya mendapat prioritas jalan menuju rumah sakit," kata Risky dalam video yang diterima redaksi, Jumat (28/6).
"Saya pribadi mohon maaf kepada semua pihak dengan adanya video viral tersebut yang merasa dirugikan, merasa tidak nyaman dengan video tersebut," sambungnya.
Padahal ambulans merupakan urutan nomor dua setelah pemadam kebakaran yang menjadi kendaraan prioritas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134.
Sebaliknya, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia berada di urutan setelah pemadam kebakaran dan ambulans.
Di kesempatan berbeda, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien serta masyarakat atas kejadian tersebut.
"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf dalam keterangannya.