Berita

Massa unjuk rasa Amppuh mendesak KPK periksa dugaan pungli mantan Pj Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe/Ist

Hukum

Amppuh Desak KPK Usut Dugaan Pungli Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia (Amppuh) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.

Tuntutan itu disampaikan Amppuh saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/6).

Koordinator aksi, N. Taupan mengatakan, Letnan Dalimunthe yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan ini diduga melakukan berbagai pungli kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari segi pemotongan anggaran sebesar 60 persen, pungli per bulan, dan pungli untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2024.


"Tangkap dan Periksa Letnan Dalimunthe diduga melakukan pungli pada awal tahun anggaran di tiap-tiap dinas, badan, kecamatan sebesar 60 persen yang berkisar Rp5-6 miliar yang dilakukan Letnan Dalimunthe," kata Taupan dalam orasinya di atas mobil komando.

"Selanjutnya pada saat hari raya Idulfitri 2024, Letnan Dalimunthe juga melakukan pungli atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp10 juta per OPD, badan, kecamatan," sambung Taupan.

Untuk itu kata Taupan, Amppuh meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus pungli dimaksud, serta memeriksa dan menangkap Sekda Kota Padangsidimpuan yang sempat menjadi Pj Walikota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya