Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Anthony Budiawan: Rupiah Sempat Menguat Bukan karena Pemerintah

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 09:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani terkait kurs Rupiah yang ditutup indah dan perkasa di angka Rp16.375 karena tim gugus tugas Prabowo-Gibran, dinilai berlebihan.

Menurut Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, pernyataan itu terlalu didramatisir oleh Sri Mulyani.

"Kasihan, bangsa Indonesia punya menteri yang hanya suka main sandiwara, dengan judul pembodohan kepada masyarakat," kata Anthony, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).


Menurutnya, kurs Rupiah memang sempat menguat sedikit, awal Minggu ini, tapi tidak signifikan.

"Penguatan kurs Rupiah yang tidak signifikan itu kemudian didramatisir, seolah-olah menguat karena penampilan bersama antara pemerintah dengan tim gugus tugas sinkronisasi Pemerintahan Prabowo," katanya.

Sebab itu Anthony menyayangkan bila tim ekonomi Prabowo-Gibran ikut dalam drama Sri Mulyani itu, dan mempertontonkan sinetron ekonomi negara bahwa di balik itu, dalam lima tahun ini, rasio utang bakal membengkak 50 persen, dan defisit anggaran bisa tembus 3 persen.

"Penampilan bersama itu sesungguhnya jebakan untuk tim Prabowo. Anehnya, tim Prabowo mau saja tampil menjadi aktor pendukung sinetron Jokowi dan Sri Mulyani," demikian Anthony Budiawan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya