Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/RMOL

Politik

PILKADA SERENTAK 2024

Mendagri Perintahkan Pemda Genjot Partisipasi Pemilih

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kerja-kerja pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia diminta menggenjot partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menjelaskan, pemda beserta jajaran terkait lainnya telah diimbau untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

Tito memandang tingginya partisipasi pemilih akan menjadi salah satu indikator suksesnya gelaran lima tahunan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di 34 provinsi, dan bupati/walikota di 514 kabupaten/kota.


"Semakin banyak, semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, maka yang terpilih itu akan memiliki legitimasi atau dukungan rakyat yang kuat," ujar Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (27/6).

Tito menjelaskan, efektivitas pemerintahan hasil Pilkada Serentak 2024 tidak akan maksimal jika partisipasi masyarakat di daerah-daerah pemilihan tidak tinggi.

"Kalau partisipasinya rendah, dukungan rakyat akan lemah, pemerintahannya tidak akan kuat, kira-kira seperti itu," sambungnya menegaskan.

Tidak hanya Pemda, Tito berharap pihak lainnya seperti KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, hingga media massa juga ikut melakukan langkah serupa yaitu mendorong peningkatan partisipasi pemilih.

"Unsur berikutnya seperti aparat keamanan hingga tokoh masyarakat juga dipacu untuk mengajak masyarakat berperan aktif menggunakan hak pilih saat Pilkada," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu menegaskan, partisipasi pemilih di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi. Menurutnya, capaian itu tergolong istimewa lantaran sistem pemilihan di Indonesia dilakukan secara voluntary atau sukarela.

"Ini berbeda dengan negara lainnya di dunia yang menggunakan sistem pemilihan secara mandatory atau bersifat wajib," kata Tito.

Tito menambahkan, negara yang menganut sistem pemilihan secara mandatory akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang enggan menggunakan hak pilih. Sanksi tersebut di antaranya berupa pemberlakuan denda.

"Indonesia adalah salah satu negara yang sukarela masyarakatnya memilih dengan tingkat partisipasi pemilih yang salah satu tertinggi di dunia, dibuktikan dalam pemilu yang kemarin hampir mencapai 80 persen," pungkas Tito.





Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya