Berita

Selebgram CN saat diamankan petugas/RMOLJabar

Presisi

Promosi Judi Online, Selebgram Cantik Diringkus

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Selebgram berparas cantik, CN (19), diamankan Polresta Bogor Kota. Dia terbukti mempromosikan situs judi online di akun instagram pribadi yang memiliki 17,9 ribu followers.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, selebgram yang diamankan itu berstatus mahasiswi. Ditangkap di wilayah Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, di sebuah kos-kosan Tanjung Pakuan.

"Tersangka terbukti mempromosikan situs judi online bernama Indosultan88 melalui akun @clayssss di media sosial Instagram, karena followersnya cukup banyak," kata Bismo, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (26/6).


Menurutnya, awalnya tersangka dihubungi seseorang yang tidak dikenal, bernama Natali, melalui pesan Whatsapp. Kemudian ditawari mengiklankan situs judi online, dengan imbalan Rp5,5 juta per bulan.

"Tersangka menyetujui perjanjian itu," jelasnya. Setelah itu setiap hari CN mengunggah situs judi online sebanyak dua kali.

"Tersangka mulai promosi situs judi online pada 5 Juni 2024, dan baru mendapat imbalan Rp3 juta. Sisanya akan diberikan setelah masa perjanjian selesai, tapi lebih dulu tertangkap," kata Bismo.

Tersangka mengaku uang yang diterimanya dipakai untuk kebutuhan pribadi dan membayar kos.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau dan denda Rp10 miliar.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya