Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit saat audiensi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Wisma Elang Angkatan Laut, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6)/Ist

Pertahanan

Audiensi dengan KSAL

Jampidmil Minta Bantuan Personel TNI AL dalam Jalankan Tugas

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 01:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jam-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit meminta bantuan personel TNI Angkatan Laut guna mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung.

Hal ini dilakukan saat Indrajit melakukan audiensi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Wisma Elang Angkatan Laut, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6).

"JAM-Pidmil juga menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan personel TNI AL guna mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung pada umumnya, dan pelaksanaan tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) pada khususnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (26/6).


Lanjut Harli, kerja sama ini menindaklanjuti MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Adapun, ruang lingkup yang diatur dalam MoU, antara lain tentang dukungan Kejaksaan RI kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya bantuan hukum perdata dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta mekanisme pemberian bantuan hukumnya.

Menanggapi hal itu, Ali berterima kasih atas kunjungan JAM-Pidmil beserta jajaran dan menyambut baik atas pelaksanaan MoU yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan TNI.

Oleh karenanya, Ali bakal menindaklanjuti pelaksanaan MoU dengan menerbitkan Surat Telegram dan Surat Perjanjian Kerja Sama.

“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI, kami harap agar perwira-perwira TNI AL dapat membantu mengisi ruang jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dalam rangka berkontribusi pada bidang penegakan hukum,” ujar Ali.

Di kesempatan yang sama, Ali juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dua unit mobil tahanan dari Kejaksaan Agung. Nantinya, kedua unit mobil tahanan tersebut akan diserahkan kepada Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya