Berita

Tersangka AS pelaku pembakaran rumah di Grogol telah diamankan Polsek Grogol Petamburan, Rabu (26/6)/Ist

Presisi

Marah Ditinggal Istri, Pria di Grogol Nekat Bakar Rumah

RABU, 26 JUNI 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Grogol Petamburan tangkap AS als Belo (39) sebagai pelaku pembakaran 4 rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya Rt 04/010, Grogol Petamburan pada Rabu malam (19/6).

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit Reskrim AKP M Aprino Tamara mengatakan, AS sengaja membakar baju milik istrinya yang telah lama pergi dengan menggunakan sebuah korek gas.

Setelah membakar baju istrinya, AS pergi meninggalkan rumah untuk mencari keberadaan istrinya yang telah lama pergi.


"Motifnya karena pelaku marah ditinggal oleh istrinya sudah 2 bulan lamanya sehingga pelaku membakar baju milik istrinya yang mengakibatkan adanya peristiwa kebakaran tersebut," ujar Muharram saat jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Rabu (26/6).

Akibat kebakaran itu, rumah tetangga dari istrinya AS turut terdampak. Para korban mengalami kerugian material yang cukup besar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek karena diduga ada unsur kesengajaan.

Menerima informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga buah kaso kayu bekas terbakar, satu buah jaring tutup kipas angin, satu unit speaker ukuran enam inci, dan satu buah korek gas warna biru.

AS pun dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya