Berita

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, bersama Anggota Muhammad Muhyi/RMOLLampung

Bawaslu

Bawaslu Bandar Lampung Belum Punya Kewenangan Terkait Perusakan Banner Cawalkot

RABU, 26 JUNI 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus perusahan puluhan banner milik bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Iqbal Ardiansyah, oleh orang tak dikenal (OTK) belum masuk laporan ke Bawaslu setempat.

Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi mengatakan, walaupun tahapan pilkada sudah berjalan, tetapi pihaknya belum memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti ketika terjadi perusakan seperti ini.

"Belum ada kewenangan atau instruksi juga kami untuk mencopot Alat Peraga Kampanye (APK), karena belum ada penetapan calon," ujar Muhyi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (26/6).


Sampai sejauh ini, lanjut Muhyi, pihaknya tidak bisa melarang calon kepala daerah yang ingin melakukan sosialisasi lewat banner.

Banner miliki bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Iqbal Ardiansyah, yang hilang dan rusak tersebut sebelumnya terpasang rapi di sekitar Enggal, Kemiling, Rajabasa, Jagabaya, Tanjung Karang Timur.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya