Berita

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

KJMU Plus Cair Paling Lambat Besok

RABU, 26 JUNI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabar gembira bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Plus karena paling lama cair dan terdistribusikan pada Kamis besok (27/6).

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, KJMU Plus yang diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/ Sarjana (jenjang D3,D4 dan S1) sampai selesai tepat waktu.

"Penerima KJMU Plus untuk masyarakat Jakarta yang benar-benar tidak mampu," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (26/6).


Menurut Budi, Disdik DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah, agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat Jakarta.

Setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, kata Budi, telah ditetapkan 15.649 penerima KJMU Plus pada tahap I tahun 2024.

Sebanyak 15.649 mahasiswa penerima KJMU Plus itu terdaftar di 124 perguruan tinggi dari 45 Provinsi dan 67 Kabupaten/ Kota.

"Saat ini terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri)  dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI dalam program KJMU," kata Budi.

Penerima KJMU Plus akan memperoleh kucuran bantuan sosial Rp9 juta per 1 semester (6 bulan).

Besaran dana KJMU Plus Rp9 juta per semester digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan mahasiswa yaitu:
1.    Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2.    Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa :
a.    Biaya buku
b.    Makanan bergizi
c.    Transportasi
d.    Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya