Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Kemlu Diminta Dampingi Nelayan Papua yang Ditangkap Otoritas Australia

RABU, 26 JUNI 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) diminta untuk aktif memantau perkembangan kondisi nelayan Papua yang ditangkap otoritas Australia.

Hal itu disampaikan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (25/6).

"Kami harap Kemenlu RI segera membangun komunikasi intensif bersama pemerintah Australia untuk meminta penjelasan resmi. Sehingga kedua pihak mendapatkan solusi terbaik bagi para nelayan," ucap Sultan.


Dia mengatakan para nelayan yang ditangkap oleh otoritas Australia harus diperhatikan dan didampingi oleh Kedutaan Besar RI untuk Australia. Harapannya mereka segera dibebaskan untuk dipulangkan ke tanah air.

"Pemerintah juga perlu mengetahui lokasi atau titik penangkapan para nelayan secara pasti. Karena wilayah perbatasan laut RI-Australia masih terdapat zona maritim atau zona abu-abu yang belum diputuskan sebagai batas tunggal," tegasnya.

Senator asal Bengkulu ini mengungkapkan pihaknya sangat menghormati hak kedaulatan wilayah dan hukum Australia. Namun Pemerintah RI harus tegas meminta agar pemerintah Australia memperhatikan kembali dan menghormati perjanjian MoU BOX 1974 yang mengatur hak-hak nelayan tradisional di kawasan perairan itu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa nelayan kita sering diintimidasi dan ditenggelamkan kapalnya saat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Artinya ada proses penindakan otoritas Australia terhadap nelayan tradisional tanpa melewati proses hukum," ungkap dia.

Lebih lanjut, Sultan mendorong KKP untuk membekali pengetahuan terkait batas wilayah penangkapan terhadap para nelayan.

“Nelayan kita perlu menghormati batas negara dan mengetahui resiko hukum yang mereka terima jika diketahui menerobos masuk ke wilayah Australia,” jelas Sultan.

"Edukasi terkait tipologi maritim dan batas wilayah negara sangat penting untuk dibekali. Termasuk melengkapi kapal nelayan dengan teknologi navigasi dan komunikasi yang memadai," tutupnya.

Diketahui, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan bahwa dari laporan resmi yang pihaknya terima, saat ini terdapat 2 kapal beserta 15 Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap yaitu KMN. Nurlela dan KMN Putra Iksan Jaya.

“Kami mendapat laporan dari ketua HNSI pada hari Kamis kemarin. Saat ini 2 kapal ditahan di Darwin, sudah ditangani oleh pihak pemerintah Indonesia di Australia,” kata Rekianus kepada wartawan di kantor Bupati Merauke, Senin (24/6).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya