Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Kemlu Diminta Dampingi Nelayan Papua yang Ditangkap Otoritas Australia

RABU, 26 JUNI 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) diminta untuk aktif memantau perkembangan kondisi nelayan Papua yang ditangkap otoritas Australia.

Hal itu disampaikan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (25/6).

"Kami harap Kemenlu RI segera membangun komunikasi intensif bersama pemerintah Australia untuk meminta penjelasan resmi. Sehingga kedua pihak mendapatkan solusi terbaik bagi para nelayan," ucap Sultan.

Dia mengatakan para nelayan yang ditangkap oleh otoritas Australia harus diperhatikan dan didampingi oleh Kedutaan Besar RI untuk Australia. Harapannya mereka segera dibebaskan untuk dipulangkan ke tanah air.

"Pemerintah juga perlu mengetahui lokasi atau titik penangkapan para nelayan secara pasti. Karena wilayah perbatasan laut RI-Australia masih terdapat zona maritim atau zona abu-abu yang belum diputuskan sebagai batas tunggal," tegasnya.

Senator asal Bengkulu ini mengungkapkan pihaknya sangat menghormati hak kedaulatan wilayah dan hukum Australia. Namun Pemerintah RI harus tegas meminta agar pemerintah Australia memperhatikan kembali dan menghormati perjanjian MoU BOX 1974 yang mengatur hak-hak nelayan tradisional di kawasan perairan itu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa nelayan kita sering diintimidasi dan ditenggelamkan kapalnya saat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Artinya ada proses penindakan otoritas Australia terhadap nelayan tradisional tanpa melewati proses hukum," ungkap dia.

Lebih lanjut, Sultan mendorong KKP untuk membekali pengetahuan terkait batas wilayah penangkapan terhadap para nelayan.

“Nelayan kita perlu menghormati batas negara dan mengetahui resiko hukum yang mereka terima jika diketahui menerobos masuk ke wilayah Australia,” jelas Sultan.

"Edukasi terkait tipologi maritim dan batas wilayah negara sangat penting untuk dibekali. Termasuk melengkapi kapal nelayan dengan teknologi navigasi dan komunikasi yang memadai," tutupnya.

Diketahui, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan bahwa dari laporan resmi yang pihaknya terima, saat ini terdapat 2 kapal beserta 15 Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap yaitu KMN. Nurlela dan KMN Putra Iksan Jaya.

“Kami mendapat laporan dari ketua HNSI pada hari Kamis kemarin. Saat ini 2 kapal ditahan di Darwin, sudah ditangani oleh pihak pemerintah Indonesia di Australia,” kata Rekianus kepada wartawan di kantor Bupati Merauke, Senin (24/6).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya