Berita

Musisi Virgoun yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6)./Ist

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Virgoun dan Dua Rekannya Direhab Selama 3 Bulan di RSKO

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyanyi Virgoun, teman wanitanya PA, dan B bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta

Proses rehabilitasi dilakukan usai ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Proses rehabilitasi merujuk pada sangkaan Pasal yang menjerat mereka yakni 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri.

Dari pasal diatas, ketiganya wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.


"Kami ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta, pada hari ini dikirimkan hasil assesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (25/6).

Adapun alasan, mantan suami Inara Rusli memakai sabu demi menurunkan berat badannya. Sementara PA guna menjaga stamina saat bekerja.

"Ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan. Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya," kata Syahduddi.

Usai terjerat kasus narkoba, Virgoun pun meminta maaf kepada publik serta keluarga, terutama anak-anaknya.

"Saya ingin menyampaikan, atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya minta maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya," kata Virgoun saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6).

Virgoun pun mengaku menyesali kesalahannya dan berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

"Mudah-mudahan, InsyaAllah ini menjadi yang terakhir," ucap Virgoun.

Sebelumnya, Virgoun dan teman perempuannya, PA, ditangkap Satresnarkoba pada Rabu (19/6), sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kos di wilayah Jakarta Selatan.

Esok harinya, Kamis (20/6), sekitar pukul 04.30 WIB, penyidik berhasil mengamankan penyuplai narkoba berinisial B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat.

Virgoun dan PA dinyatakan positif menggunakan sabu. Sedangkan, B positif memakai tembakau sintetis.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya