Berita

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Sumut Bentuk Tim Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Di Sumatera Utara, pelaksanaan pemutakhiran data tersebut akan berlangsung mulai Rabu 24 Juni 2024 hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang.

“Bawaslu Sumut membentuk tim Fasilitasi Pengawasan (Faswas) mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada yang sedang berlangsung,” kata Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang saat berbicara pada diskusi bincang pemilu yang digelar oleh Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI) di Ketapang Rumah Kopi, Jalan Karya Bakti, Medan, Selasa (25/6).

Suhadi mengatakan, pembentukan tim khusus ini dilakukan untuk memastikan agar pengawasan tahapan berlangsung lebih fokus. Masing-masing tim akan mengklasifikasikan tahapan yang berlangsung dengan divisi-divisi pengawas yang ada di Bawaslu Sumut.


“Kebetulan pengawasan soal pemutakhiran data pemilih ini ada pada divisi saya yaitu Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Jadi saya yang mengkoordinir petugas yang mengawasi tahapan ini mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota,” ujarnya.

Tim khusus Faswas ini menurut Suhadi dibentuk berdasarkan tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Karena itu, mereka memastikan fokus dalam pengawasan tahapan hingga penetapan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024.

“Ini merupakan petugas pengawasan dari internal. Bawaslu Sumut juga berkoordinasi dengan stakeholder lain dalam melaksanakan pengawasan seperti koordinasi dengan Pemprov Sumut, Polri/TNI, parpol, perguruan tinggi hingga lembaga dan ormas keagamaan serta organisasi profesi,” demikian Suhadi Sukendar Situmorang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya