Berita

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Sumut Bentuk Tim Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Di Sumatera Utara, pelaksanaan pemutakhiran data tersebut akan berlangsung mulai Rabu 24 Juni 2024 hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang.

“Bawaslu Sumut membentuk tim Fasilitasi Pengawasan (Faswas) mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada yang sedang berlangsung,” kata Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang saat berbicara pada diskusi bincang pemilu yang digelar oleh Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI) di Ketapang Rumah Kopi, Jalan Karya Bakti, Medan, Selasa (25/6).

Suhadi mengatakan, pembentukan tim khusus ini dilakukan untuk memastikan agar pengawasan tahapan berlangsung lebih fokus. Masing-masing tim akan mengklasifikasikan tahapan yang berlangsung dengan divisi-divisi pengawas yang ada di Bawaslu Sumut.


“Kebetulan pengawasan soal pemutakhiran data pemilih ini ada pada divisi saya yaitu Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Jadi saya yang mengkoordinir petugas yang mengawasi tahapan ini mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota,” ujarnya.

Tim khusus Faswas ini menurut Suhadi dibentuk berdasarkan tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Karena itu, mereka memastikan fokus dalam pengawasan tahapan hingga penetapan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024.

“Ini merupakan petugas pengawasan dari internal. Bawaslu Sumut juga berkoordinasi dengan stakeholder lain dalam melaksanakan pengawasan seperti koordinasi dengan Pemprov Sumut, Polri/TNI, parpol, perguruan tinggi hingga lembaga dan ormas keagamaan serta organisasi profesi,” demikian Suhadi Sukendar Situmorang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya