Berita

Ketua Tim Hukum Penyelamat PBB, Luthfi Yazid, dan mantan Wakil Ketua Umum PBB, Fuad Zakaria, di Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (25/6)/Ist

Politik

Kemenkumham Diminta Batalkan Kepengurusan Baru PBB

SELASA, 25 JUNI 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyelamat Partai Bulan Bintang (PBB) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PBB yang baru di bawah kepemimpinan Pj Ketua Umum, Fahri Bachmid.

Ketua Tim Hukum Penyelamat PBB, Luthfi Yazid, menilai kepengurusan Fahri Bachmid mengandung cacat administrasi.

"Kami minta SK tersebut dibatalkan, dan kami harus menempuh prosedur keberatan administratif lebih dulu. Kami berharap dibatalkan, dicabut oleh Menkum HAM," kata Luthfi Yazid, kepada wartawan, di Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).


SK dimaksud adalah Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-02.AH.11.03 tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan AD dan ART PBB.

Selanjutnya Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-04.AH.11.02 tahun 2024 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia DPP PBB tertanggal 12 Juni 2024.

Menurutnya, dugaan cacat administratif pengurusan baru karena pembentukannya tidak menempuh proses Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan steering committee.

Terlebih banyak pengurus inti PBB yang tidak masuk, diantaranya Waketum PBB, Fuad Zakaria, dan Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor.

Luthfi juga mengatakan, mantan Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra, dinilai sebagai salah satu pihak yang diduga melakukan tindakan ketidakadilan.

"Karena yang diajukan Pak yusril itu permohonan yang penuh rekayasa. Pak Yusril penuh rekayasa, penuh manipulasi terhadap permohonan yang diajukan kepada menteri," katanya.

Terlebih Afriansyah Noor yang menjabat sebagai Sekjen tak dilibatkan, dan justru langsung dicopot.

Sementara itu Wakil Ketua Umum PBB, Fuad Zakaria, mengatakan, tak hanya Afriansyah Noor, beberapa pengurus partai juga tak dilibatkan.

"Ada 12 pengurus, 3 wakil ketua, termasuk saya, dan wakil sekjen," kata Fuad, sembari berharap Kemenkumham mendengar aspirasi para petinggi PBB itu.

Menyikapi itu, redaksi telah mencoba menghubungi Fahri Bachmid, namun belum ada tanggapan sama sekali.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya