Berita

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Di Polres Lampung Selatan, KPK Panggil Notaris dan Petani

SELASA, 25 JUNI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Notaris dan petani dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) Persero.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, hari ini, Selasa (25/6), tim penyidik memanggil 12 saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Lampung Selatan," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/6).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Rudi Hartono (notaris/PPAT), Ferry Irawan (staf notaris/PPAT), Genta Eranda (staf notaris/PPAT), Nikolas Palinggi (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan).

Selanjutnya Samanudin (swasta), ahli waris Abdul Latif, Qorinilwan (ASN), Mandok Hidup Rd Putra (petani), Aria Masita (ahli waris Mesa Darwis Syahbuddin), Lekok (petani), Zainal Abidin (petani), dan Jafar alias Japar Hi Sobri (petani).

Perkara itu diumumkan KPK pada Rabu (13/3). Dugaan korupsi diduga mencapai belasan miliar Rupiah.

Kamis (20/6), KPK mengumumkan 3 tersangka, yakni Bintang Perbowo (BP, mantan Dirut PT Hutama Karya), M Rizal Sutjipto (MRS, pegawai PT Hutama Karya), dan Iskandar Zulkarnaen (IZ, komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya).

Tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ), terdiri dari 32 bidang di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, seluas 185.928 meter persegi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya