Berita

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Di Polres Lampung Selatan, KPK Panggil Notaris dan Petani

SELASA, 25 JUNI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Notaris dan petani dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) Persero.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, hari ini, Selasa (25/6), tim penyidik memanggil 12 saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Lampung Selatan," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/6).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Rudi Hartono (notaris/PPAT), Ferry Irawan (staf notaris/PPAT), Genta Eranda (staf notaris/PPAT), Nikolas Palinggi (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan).

Selanjutnya Samanudin (swasta), ahli waris Abdul Latif, Qorinilwan (ASN), Mandok Hidup Rd Putra (petani), Aria Masita (ahli waris Mesa Darwis Syahbuddin), Lekok (petani), Zainal Abidin (petani), dan Jafar alias Japar Hi Sobri (petani).

Perkara itu diumumkan KPK pada Rabu (13/3). Dugaan korupsi diduga mencapai belasan miliar Rupiah.

Kamis (20/6), KPK mengumumkan 3 tersangka, yakni Bintang Perbowo (BP, mantan Dirut PT Hutama Karya), M Rizal Sutjipto (MRS, pegawai PT Hutama Karya), dan Iskandar Zulkarnaen (IZ, komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya).

Tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ), terdiri dari 32 bidang di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, seluas 185.928 meter persegi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya