Berita

Gedung Merah Putih KPK. Ilustrasi/RMOL

Politik

Rawan Korupsi, KPK Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan PPDB

SELASA, 25 JUNI 2024 | 08:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Marak praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan hingga gratifikasi, masyarakat Indonesia diminta ikut mengawal dan mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan, pungutan pada pelaksanaan PPDB umumnya terjadi ketika ada calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat ketentuan penerimaan.

Untuk itu KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) 7/2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan PPDB.

"KPK berharap, SE itu bisa mendorong penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel," kata Budi, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/6).

Dalam SE itu, sambung dia, KPK juga mengajak masyarakat luas, baik orang tua atau wali murid agar tidak melakukan praktik gratifikasi yang mengganggu proses penyelenggaraan PPDB.

"Bila pemberian dilakukan pada tahap pra pelaksanaan dan pelaksanaan, bisa dikatakan suap. Pemberian hadiah pasca pelaksanaan PPDB, misalnya saat registrasi ulang, meski dimaksudkan sebagai ungkapan terima kasih, merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang," jelasnya.

SE itu juga menyebutkan, ASN dan non-ASN yang berprofesi sebagai pendidik dan tenaga pendidik, serta unit pelaksana teknis pendidikan, dilarang menerima, memberi, dan meminta gratifikasi, karena berimplikasi korupsi.

"Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara disarankan menolak gratifikasi pada kesempatan pertama, jika tidak bisa menolak, bisa melaporkan barang yang diterimanya ke KPK," pungkas Budi.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Nyaris Dipermalukan Slovakia, Inggris Susah Payah ke Perempat Final

Senin, 01 Juli 2024 | 01:53

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

Senin, 01 Juli 2024 | 01:34

PAN Medan: Zulkifli Hasan Pantas Kembali Memimpin hingga 2030

Senin, 01 Juli 2024 | 01:08

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 01 Juli 2024 | 00:41

Prabowo Bersyukur Operasi Kaki Kiri di RSPPN Berjalan Lancar

Senin, 01 Juli 2024 | 00:25

Bongkar 54 Kasus, Kapolres Lampura Terima Penghargaan

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:59

Bapanas Pastikan Harga Pangan dalam Kondisi Stabil

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:29

Suhu Jemaah Haji Dicek saat Tiba di Asrama

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:39

Ahmed Zaki Iskandar Ngaku Belum Cukup Populer di Jakarta

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:16

Istilah Tamak Tak Ada dalam Unsur Delik yang Didakwakan

Minggu, 30 Juni 2024 | 21:42

Selengkapnya