Berita

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6)/Istimewa

Politik

Luhut Pastikan Urus Izin Event Tak Sampai 14 Hari

SENIN, 24 JUNI 2024 | 16:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event seperti konser musik dan lainnya kini bisa diurus dalam waktu 14 hari.

Seperti disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kepastian ini merupakan dampak positif dari sistem perizinan online yang memangkas waktu pengurusan secara signifikan.

"Digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari-H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari-H untuk level internasional," kata Luhut dalam Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).


Itu sebabnya, Luhut berharap dengan adanya sistem perizinan online ini tidak ada lagi izin acara konser yang dikeluarkan H-1.

Adapun soal biaya, sistem layanan digital ini telah terintegrasi dengan pembayaran digital milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini terobosan baru dalam pengurusan izin untuk terciptanya transparansi antar kelembagaan.

"Kita kaitkan dengan Kemenkeu sehingga pembayaran dapat menggunakan pelayanan perbankan digital jadi semua akan menjadi transparan," papar Luhut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya