Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Pelemahan Rupiah Berdampak Serius terhadap Subsidi

SENIN, 24 JUNI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak serius terhadap subsidi listrik dan BBM.

Dipaparkan Sri Mulyani, ketika menyusun UU APBN 2025 nilai tukar rupiah diasumsikan di bawah Rp16 ribu per dolar AS. Namun, jika rupiah kembali melemah maka akan berpengaruh besar terhadap belanja yang didominasi menggunakan mata uang asing.

“Subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Selatan, Senin (24/6).


"Jumlah subsidi, kalau nanti belanja subsidi BBM, listrik, LPG, itu nanti kalau tidak ada perubahan policy, yaitu artinya volume sesuai yang ada di dalam undang-undang APBN. Kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi,” sambungnya.

Sri Mulyani menambahkan, harga minyak juga ada deviasi. Nantinya tiga faktor tersebut akan ditagihkan kepada pemerintah setiap kuartal dan akan meminta BPKP untuk mengaudit.

"Dan kami akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara, seperti tahun lalu kita membayarkan sampai dengan kuartal ketiga, karena kuartal keempat itu baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai. Jadi mekanisme tadi akan terjadi,” ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Sri Mulyani, sesuai dengan UU APBN 2024 sebesar kurang lebih Rp300 triliun akan disesuaikan dengan kurs yang terjadi saat ini untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG. Kebutuhan pembiayaan subsidi akan disesuaikan dengan keuangan negara.

"Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Dan ini yang kita sampaikan, sedapat mungkin kita bayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya