Berita

KPU DKI Jakarta/Net

Politik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg di 233 TPS

SENIN, 24 JUNI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU DKI Jakarta melakukan  rekapitulasi ulang pemilihan suara terhadap hasil Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 pada 233 TPS di Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, rekapitulasi dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait data perolehan suara yang tidak jelas.

“Terkait Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing,” kata Astri dalam keterangannya, Senin (24/6).


Astri mengatakan, rekapitulasi dilakukan selama dua hari, 23 dan 24 Juni 2024. Ia juga mengajak media massa menyakskan proses rekapitulasi tersebut secara terbuka.

“Bagi rekan-rekan media yang meliput, mohon menggunakan ID card karena ada penjagaan dari kepolisian,” kata Astri.

Berdasarkan temuan uji petik yang dilakukan Mahkamah ketika menyidangkan gugatan Partai Demokrat atas dalil penggelembungan 2.402 suara Partai Nasdem.

Berdasarkan formulir C.Hasil TPS dari KPU, Nasdem meraup 6 suara. Namun, pada jawaban KPU dalam persidangan, suara Nasdem disebut 22.

“Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan DKI Jakarta 2 pada 233 TPS di Kecamatan Cilincing, yaitu (Kelurahan) Marunda 28 TPS, Rorotan 72 TPS, Semper Barat 53 TPS, Cilincing 9 TPS, Sukapura 39 TPS, Semper Timur 15 TPS, Kalibaru 17 TPS, harus dilakukan rekapitulasi suara ulang,” ucap Ketua MK Suhartoyo, Senin (10/6).

Majelis Hakim sebelumnya juga telah mencermati formulir D.hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Cilincing yang diajukan Demokrat dan KPU.

Formulir yang diajukan Demokrat tidak memuat tanda tangan para pihak serta waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, sehingga Mahkamah merasa tidak yakin.

Namun, dengan mengambil sampel di beberapa TPS di Cilincing, Mahkamah juga menemukan kejanggalan pada jawaban KPU soal perolehan suara partai politik di sana.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya