Berita

KPU DKI Jakarta/Net

Politik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg di 233 TPS

SENIN, 24 JUNI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU DKI Jakarta melakukan  rekapitulasi ulang pemilihan suara terhadap hasil Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 pada 233 TPS di Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, rekapitulasi dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait data perolehan suara yang tidak jelas.

“Terkait Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing,” kata Astri dalam keterangannya, Senin (24/6).


Astri mengatakan, rekapitulasi dilakukan selama dua hari, 23 dan 24 Juni 2024. Ia juga mengajak media massa menyakskan proses rekapitulasi tersebut secara terbuka.

“Bagi rekan-rekan media yang meliput, mohon menggunakan ID card karena ada penjagaan dari kepolisian,” kata Astri.

Berdasarkan temuan uji petik yang dilakukan Mahkamah ketika menyidangkan gugatan Partai Demokrat atas dalil penggelembungan 2.402 suara Partai Nasdem.

Berdasarkan formulir C.Hasil TPS dari KPU, Nasdem meraup 6 suara. Namun, pada jawaban KPU dalam persidangan, suara Nasdem disebut 22.

“Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan DKI Jakarta 2 pada 233 TPS di Kecamatan Cilincing, yaitu (Kelurahan) Marunda 28 TPS, Rorotan 72 TPS, Semper Barat 53 TPS, Cilincing 9 TPS, Sukapura 39 TPS, Semper Timur 15 TPS, Kalibaru 17 TPS, harus dilakukan rekapitulasi suara ulang,” ucap Ketua MK Suhartoyo, Senin (10/6).

Majelis Hakim sebelumnya juga telah mencermati formulir D.hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Cilincing yang diajukan Demokrat dan KPU.

Formulir yang diajukan Demokrat tidak memuat tanda tangan para pihak serta waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, sehingga Mahkamah merasa tidak yakin.

Namun, dengan mengambil sampel di beberapa TPS di Cilincing, Mahkamah juga menemukan kejanggalan pada jawaban KPU soal perolehan suara partai politik di sana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya