Berita

KPU DKI Jakarta/Net

Politik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg di 233 TPS

SENIN, 24 JUNI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU DKI Jakarta melakukan  rekapitulasi ulang pemilihan suara terhadap hasil Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 pada 233 TPS di Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, rekapitulasi dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait data perolehan suara yang tidak jelas.

“Terkait Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing,” kata Astri dalam keterangannya, Senin (24/6).


Astri mengatakan, rekapitulasi dilakukan selama dua hari, 23 dan 24 Juni 2024. Ia juga mengajak media massa menyakskan proses rekapitulasi tersebut secara terbuka.

“Bagi rekan-rekan media yang meliput, mohon menggunakan ID card karena ada penjagaan dari kepolisian,” kata Astri.

Berdasarkan temuan uji petik yang dilakukan Mahkamah ketika menyidangkan gugatan Partai Demokrat atas dalil penggelembungan 2.402 suara Partai Nasdem.

Berdasarkan formulir C.Hasil TPS dari KPU, Nasdem meraup 6 suara. Namun, pada jawaban KPU dalam persidangan, suara Nasdem disebut 22.

“Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan DKI Jakarta 2 pada 233 TPS di Kecamatan Cilincing, yaitu (Kelurahan) Marunda 28 TPS, Rorotan 72 TPS, Semper Barat 53 TPS, Cilincing 9 TPS, Sukapura 39 TPS, Semper Timur 15 TPS, Kalibaru 17 TPS, harus dilakukan rekapitulasi suara ulang,” ucap Ketua MK Suhartoyo, Senin (10/6).

Majelis Hakim sebelumnya juga telah mencermati formulir D.hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Cilincing yang diajukan Demokrat dan KPU.

Formulir yang diajukan Demokrat tidak memuat tanda tangan para pihak serta waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, sehingga Mahkamah merasa tidak yakin.

Namun, dengan mengambil sampel di beberapa TPS di Cilincing, Mahkamah juga menemukan kejanggalan pada jawaban KPU soal perolehan suara partai politik di sana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya