Berita

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Disdukcapil-Kejati Kolaborasi Gagas Program Kepemilikan Akta Kelahiran

SENIN, 24 JUNI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menggagas program kepemilikan akta kelahiran.

Menurut Kepala Kejati Jakarta, Rudi Margono, kepemilikan akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan hak sipil warga negara untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas seperti perdagangan anak, eksploitasi hingga pernikahan dini.

"Oleh karenanya identitas ini merupakan hak yang wajib diwujudkan oleh negara," kata Rudi, lewat keterangan resminya, Senin (24/6).

Selanjutnya, Kepala Disdukcapil Jakarta Budi Awaluddin memberi selamat ke Kejati yang mendapatkan penghargaan dari Pemprov DKI atas kinerjanya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Akta Kelahiran sendiri telah menjadi syarat wajib dalam pendaftaran dan ujian sekolah, pengurusan paspor, hingga pencatatan perkawinan dan pengurusan hak waris di kemudian hari.

Oleh karena itu, Budi berkomitmen menuntaskan berbagai permasalahan kependudukan di kota Jakarta. Sinergitas dari Kejati ini diharapkan semakin mempermudah warga mendapatkan haknya.

"Institusi yang saya pimpin saat ini adalah amanah, tidak akan saya sia-siakan dan ini merupakan kesempatan saya untuk menata administrasi kependudukan yang lebih baik untuk masyarakat lebih sejahtera melalui tertib adminduk," ungkap Budi.

Budi berharap pendampingan hukum keperdataan dan tata usaha negara oleh Kejati DKI dapat memberikan atmosfer baik pada urusan kependudukan.

"Sehingga ke depan cita-cita, kemajuan dan kesuksesan anak bangsa, tidak boleh lagi terhalang administrasi kependudukan," tutup Budi.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya