Berita

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Disdukcapil-Kejati Kolaborasi Gagas Program Kepemilikan Akta Kelahiran

SENIN, 24 JUNI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menggagas program kepemilikan akta kelahiran.

Menurut Kepala Kejati Jakarta, Rudi Margono, kepemilikan akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan hak sipil warga negara untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas seperti perdagangan anak, eksploitasi hingga pernikahan dini.

"Oleh karenanya identitas ini merupakan hak yang wajib diwujudkan oleh negara," kata Rudi, lewat keterangan resminya, Senin (24/6).


Selanjutnya, Kepala Disdukcapil Jakarta Budi Awaluddin memberi selamat ke Kejati yang mendapatkan penghargaan dari Pemprov DKI atas kinerjanya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Akta Kelahiran sendiri telah menjadi syarat wajib dalam pendaftaran dan ujian sekolah, pengurusan paspor, hingga pencatatan perkawinan dan pengurusan hak waris di kemudian hari.

Oleh karena itu, Budi berkomitmen menuntaskan berbagai permasalahan kependudukan di kota Jakarta. Sinergitas dari Kejati ini diharapkan semakin mempermudah warga mendapatkan haknya.

"Institusi yang saya pimpin saat ini adalah amanah, tidak akan saya sia-siakan dan ini merupakan kesempatan saya untuk menata administrasi kependudukan yang lebih baik untuk masyarakat lebih sejahtera melalui tertib adminduk," ungkap Budi.

Budi berharap pendampingan hukum keperdataan dan tata usaha negara oleh Kejati DKI dapat memberikan atmosfer baik pada urusan kependudukan.

"Sehingga ke depan cita-cita, kemajuan dan kesuksesan anak bangsa, tidak boleh lagi terhalang administrasi kependudukan," tutup Budi.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya