Berita

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Disdukcapil-Kejati Kolaborasi Gagas Program Kepemilikan Akta Kelahiran

SENIN, 24 JUNI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menggagas program kepemilikan akta kelahiran.

Menurut Kepala Kejati Jakarta, Rudi Margono, kepemilikan akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan hak sipil warga negara untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas seperti perdagangan anak, eksploitasi hingga pernikahan dini.

"Oleh karenanya identitas ini merupakan hak yang wajib diwujudkan oleh negara," kata Rudi, lewat keterangan resminya, Senin (24/6).


Selanjutnya, Kepala Disdukcapil Jakarta Budi Awaluddin memberi selamat ke Kejati yang mendapatkan penghargaan dari Pemprov DKI atas kinerjanya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Akta Kelahiran sendiri telah menjadi syarat wajib dalam pendaftaran dan ujian sekolah, pengurusan paspor, hingga pencatatan perkawinan dan pengurusan hak waris di kemudian hari.

Oleh karena itu, Budi berkomitmen menuntaskan berbagai permasalahan kependudukan di kota Jakarta. Sinergitas dari Kejati ini diharapkan semakin mempermudah warga mendapatkan haknya.

"Institusi yang saya pimpin saat ini adalah amanah, tidak akan saya sia-siakan dan ini merupakan kesempatan saya untuk menata administrasi kependudukan yang lebih baik untuk masyarakat lebih sejahtera melalui tertib adminduk," ungkap Budi.

Budi berharap pendampingan hukum keperdataan dan tata usaha negara oleh Kejati DKI dapat memberikan atmosfer baik pada urusan kependudukan.

"Sehingga ke depan cita-cita, kemajuan dan kesuksesan anak bangsa, tidak boleh lagi terhalang administrasi kependudukan," tutup Budi.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya