Berita

Buronon KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

Tak Mampu Tangkap Harun Masiku, KPK Macan Ompong

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dinilai publik sebagai macan ompong, karena 4 tahun lebih tak mampu menangkap Harun Masiku (HM).

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mengaumnya paling keras, tapi tidak diikuti tindakan linier.

"Semakin lama menangkap Harun Masiku, selama itu pula KPK dianggap sebagai macan ompong," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (23/6).


"Publik berpikir, sebenarnya KPK ini tahu keberadaan Harun Masiku, tapi kapan menangkapnya, masih menunggu. Nah menunggu ini yang kemudian jadi bola liar secara opini, menunggu apa?" Kang Tamil balik bertanya.

Karena, dalam penegakan hukum tidak butuh menunggu dari siapapun atau apapun. Ketika alat-alat bukti sudah cukup, posisi pelanggar hukum diketahui, maka seharusnya ditindak.

"Nah, dengan tidak diketahuinya posisi Harun Masiku oleh KPK, maka KPK dianggap lemah," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya