Berita

Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono/Ist

Politik

Kajati Terima Penghargaan Usai Selamatkan Aset Pemprov DKI Hampir Rp100 Miliar

SABTU, 22 JUNI 2024 | 17:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peringatan HUT ke-497 DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).

Pemberian penghargaan dilakukan atas prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/Badan/BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.

"Pemberian penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta disampaikan secara langsung oleh Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.


Kata Syahron, prestasi yang mengantarkan penghargaan itu adalah pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024, mulai dari penerimaan SKK sebanyak 147.

"Kedua pemulihan keuangan negara sebesar Rp99.027.615.107 (Sembilan puluh sembilan miliar puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tujuh rupiah)," kata Syahron.

Terakhir, penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel-Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp645.000.000.000 (Enam ratus empat puluh lima miliar) yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.

Dengan pemberian penghargaan ini, Kejati Jakarta berharap agar kolaborasi dengan Pemprov Jakarta dapat terus terjalin dengan baik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya