Berita

Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono/Ist

Politik

Kajati Terima Penghargaan Usai Selamatkan Aset Pemprov DKI Hampir Rp100 Miliar

SABTU, 22 JUNI 2024 | 17:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peringatan HUT ke-497 DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).

Pemberian penghargaan dilakukan atas prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/Badan/BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.

"Pemberian penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta disampaikan secara langsung oleh Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.


Kata Syahron, prestasi yang mengantarkan penghargaan itu adalah pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024, mulai dari penerimaan SKK sebanyak 147.

"Kedua pemulihan keuangan negara sebesar Rp99.027.615.107 (Sembilan puluh sembilan miliar puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tujuh rupiah)," kata Syahron.

Terakhir, penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel-Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp645.000.000.000 (Enam ratus empat puluh lima miliar) yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.

Dengan pemberian penghargaan ini, Kejati Jakarta berharap agar kolaborasi dengan Pemprov Jakarta dapat terus terjalin dengan baik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya