Berita

Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono/Ist

Politik

Kajati Terima Penghargaan Usai Selamatkan Aset Pemprov DKI Hampir Rp100 Miliar

SABTU, 22 JUNI 2024 | 17:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peringatan HUT ke-497 DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).

Pemberian penghargaan dilakukan atas prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/Badan/BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.

"Pemberian penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta disampaikan secara langsung oleh Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.


Kata Syahron, prestasi yang mengantarkan penghargaan itu adalah pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024, mulai dari penerimaan SKK sebanyak 147.

"Kedua pemulihan keuangan negara sebesar Rp99.027.615.107 (Sembilan puluh sembilan miliar puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tujuh rupiah)," kata Syahron.

Terakhir, penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel-Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp645.000.000.000 (Enam ratus empat puluh lima miliar) yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.

Dengan pemberian penghargaan ini, Kejati Jakarta berharap agar kolaborasi dengan Pemprov Jakarta dapat terus terjalin dengan baik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya