Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Ungkap Lebih dari 6.490 Kantor Bank Tutup dan 4.600 ATM Punah

SABTU, 22 JUNI 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia tercatat tutup hingga 6.490 unit dalam empat tahun terakhir sampai Maret 2024.

Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang dikutip Sabtu (22/6).

Dalam laporan tersebut, Statistik Perbankan OJK mencatat jumlah kantor bank umum menurun dari 30.733 unit pada 2020 lalu menjadi hanya 24,243 unit per Maret 2024.


Selain itu, jaringan kantor bank umum konvensional (BUK) yang mayoritas merupakan terminal perbankan elektronik seperti ATM, CDM, CRM di seluruh Indonesia juga dilaporkan tutup sebanyak 4.676 unit, dan tersisa menjadi hanya 115.539 per triwulan IV 2023 lalu.

Dalam laporan tersebut, jumlah empat kantor bank umum pelat merah tercatat masih mendominasi, yaitu sebanyak 12.780 unit. Meski demikian, jumlah itu juga menurun 4.527 unit dari tahun 2020.

Hal tersebut juga terjadi kepada 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang jumlah kantor banknya ikut menyusut 374, menjadi hanya 4.047 unit.

Selain itu, 70 kantor cabang bank swasta juga tutup sekitar 843 unit, dengan hanya 8.126 pada periode yang sama.

Tidak hanya itu, OJK dalam laporannya juga menyebut bahwa kantor cabang perbankan di luar negeri berkurang 9 unit dari total 36 unit pada 2020 lalu.

Menanggapi kondisi ini, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengakui bahwa jumlah kantor cabang mereka telah berkurang lantaran situasi pasar yang cepat berubah.

Direktur Networks & Services BNI, Ronny Venir, mencontohkan bagaimana pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat menjadi serba mengandalkan teknologi digital.

"Begitu juga di dunia perbankan, banyak sekali transaksi-transaksi yang sekarang ini di zaman seperti sekarang, zaman now, dilakukan bisa tidak harus dilakukan di cabang tetapi banyak dilakukan digital,dengan beberapa aplikasi atau sistem yang dimiliki oleh masing-masing perbankan," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya