Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Raup Rp24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech

SABTU, 22 JUNI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp24,99 triliun.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan, jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,15 triliun, pajak kripto sebesar Rp746,16 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,11 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp1,99 triliun.

Untuk setoran PMSE, penerimaan hingga Mei 2024 diperoleh dari 157 PMSE, dengan rincian;
setoran tahun 2020 sebesar Rp731,4 miliar

setoran tahun 2020 sebesar Rp731,4 miliar
setoran tahun 2021 sebesar Rp3,90 triliun
setoran tahun 2022, sebesar Rp5,51 triliun
setoran tahun 2023, sebesar Rp6,76 triliun
dan setoran tahun 2024 sebesar Rp3,25 triliun.

Adapun total PMSE yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menjadi pemungut PPN mencapai 172 pelaku usaha, di mana pada Mei 2024 tidak terdapat penunjukan, pembetulan/perubahan data maupun pencabutan pemungut PPN PMSE.

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger sebesar Rp351,34 miliar dan penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger sebesar Rp394,82 miliar.

Sementara penerimaan pajak fintech terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp713,51 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) sebesar Rp256,9 miliar, dan PPN dalam negeri (DN) atas setoran masa sebesar Rp1,14 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya