Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

DPD Siap Lanjutkan Amanat Rakyat di Bawah Kepemimpinan LaNyalla

SABTU, 22 JUNI 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Raihan positif didapat oleh lembaga negara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di tahun 2024 ini. Hal ini menyusul lembaga yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berhasil menjadi salah satu Lembaga Negara yang mendapat penilaian citra positif dan baik versi survei Kompas.

Sekadar informasi, DPD RI mendapatkan presentase 68,8 persen citra baik, mengungguli beberapa Lembaga Negara lainnya di survei tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi mengaku mengapresiasi survei yang telah dilakukan oleh salah satu media besar di tanah air itu.


Kata pria asal Lampung tersebut, pihaknya akan terus menjaga tren positif itu dengan melaksanakan kinerja yang baik dan terukur.

“Terima kasih atas survei Kompas, ke depannya kami akan terus menjaga tugas dan fungsi serta memegang teguh amanat rakyat, terutama stakeholder di daerah. Hal ini harus terus dilanjutkan dan dijaga baik," kata Rahman dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Seperti diketahui, sejak dipimpin oleh AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, DPD RI aktif mengambil langkah untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Termasuk Menyusun beberapa Rancangan Undang-Undang inisiatif yang penting bagi stakeholder di daerah. Salah satunya adalah RUU tentang Pelestarian Adat dan Budaya Kerajaan Nusantara.  

“Memang gaya kepemimpinan Pak LaNyalla yang terjun langsung ke daerah, dan mendorong anggota untuk aktif, telah memaksimalkan peran DPD RI, yang memang harus diakui, di dalam Konstitusi peran DPD RI masih dirasa kurang. Tetapi Pak LaNyalla berhasil memaksimalkan,” tukas Rahman Hadi.  

Dikatakan Rahman Hadi, sejak dilantik menjadi Ketua DPD RI, LaNyalla telah turun langsung ke 34 Provinsi dan lebih dari 350 Kabupaten/Kota di Indonesia. LaNyalla juga mendatangi hampir semua kerajaan dan kesultanan yang ada di Indonesia.

Sehingga beberapa aspirasi-aspirasi penting dari stakeholder daerah berhasil diagregasikan oleh DPD RI menjadi keputusan di tingkat nasional.

“Ini tentu butuh passion dan stamina yang ekstra. Untuk memastikan salah satu fungsi dari DPD RI benar-benar bisa maksimal. Kami tentu di Kesekjenan juga bangga, karena dengan segala keterbatasan, baik sarana maupun anggaran, lembaga ini justru menjadi harapan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Rahman Hadi juga mengungkap, bahwa selain berhasil berhasil mencatatkan posisi DPD RI sebagai Lembaga Negara yang mendapat nilai pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian, secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan, tahun 2023 lalu, hasil survey dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) juga menempatkan ranking kepercayaan publik terhadap DPD RI di atas KPK dan DPR RI.  

Penilaian Citra Sejumlah Lembaga Negara Hasil Survei Kompas, Juni 2024

1.TNI (89,8 Persen)
2.Polri (73,1 Persen)
3.DPD (68,6 Persen)
4.Kejaksaan (68,1 Persen)
5.MA (64,8 Persen)
6.DPR (62,6 Persen)
7.MK (61,4 Persen)
8.KPK (56,1 Persen).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya