Berita

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Kepala Desa “Diamankan” ke Hotel Merdeka untuk Menangkan Kepala Daerah di Jateng?

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masa jabatan kepala daerah selama 8 tahun dianggap jadi keberkahan dan kado istimewa untuk kemenangan Gubernur dan Bupati di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan ahli hukum tata negara Refly Harun dalam akun Youtubenya bertajuk Terima Kasih Bapak Prabowo!!! Kades-Kades ke Hotel Merdeka Sudah Disiapkan Semuanya, dikutip Jumat malam (21/6).

Menurutnya, RUU Desa yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu yang menaikkan masa jabatan kepala desa dari 6 hingga 8 tahun merupakan hal yang luar biasa dalam pandangannya.


"Jadi mereka menjabat satu periode 8 tahun dan ini seperti berkah atau seperti hadiah kemenangan Pilpres tiba-tiba kepala desa se-Pati itu mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto kemudian Sufmi Dasco Ahmad dan Sadewo atau Sudewo anggota DPR dari Partai Gerindra,” kata Refly Harun.

Refly menegaskan ia tidak mengetahui secara pasti siapa yang menggerakan para kepala desa untuk memilih kelompok atau tokoh tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.

Namun, dia menyayangkan munculnya video penggerakan kepala daerah itu merupakan kegagalan pemerintah dalam memerangi dan memberantas budaya KKN.

"Kita tidak tahu siapa yang menggerakkan. Tapi yang jelas ini, kalau Prabowo Subianto serius memberantas korupsi yang begini-begini tidak boleh ada. Jadi, sederhana kan, kalau kita mau melihat keseriusan the seriousness of combatting corruption, seperti inilah jelas jelas korupsi jelas jelas kolusi karena kepala desa tidak boleh,” ucapnya.

Lantas, Refly Harun menyinggung soal kepala desa yang digiring ke Hotel Merdeka dan mempertanyakan apakah ada" transaksi” politik di sana atau tidak.

“Salah satu yang menggelitik dan yang menarik itu adalah, ada apa di Hotel Merdeka? Ya setelah ini ke Hotel Merdeka segala sesuatunya sudah disiapkan di sana it is including money ya kan itu juga masalah,” ucapnya.

Ia menyayangkan jika di Hotel Merdeka itu terjadi transaksi money politic agar kepala desa maupun kepala daerah memilih tokoh tertentu dalam gelaran Pemilu 2024.

"Kita tidak tahu apa yang dipersiapkan, kalau yang dipersiapkan uang itu berarti sudah suap namanya. Oh itu ya cuma uang sekedar uang jalan dan tidak bisa kalau kita mau menegakkan good governance dan clean government,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya