Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun Prihatin Pemberantasan KKN Hanya Sekadar ‘Omon-omon’

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 20:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran ihwal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisem (KKN) dipertanyakan. Pasalnya, ada temuan adanya penggiringan kepala desa untuk memilih calon gubernur maupun calon presiden tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan keprihatinannya terhadap budaya KKN yang semakin merebak hingga ke desa-desa untuk menggolkan kelompok tertentu dalam pertarungan Pemilu 2024 termasuk Pilkada dan Pilpres.

“Inilah yang membuat kita prihatin. Jadi, kalau sekedar bahwa yang namanya memberantas korupsi itu, hanya omon-omon doang, ya bisa semua orang,” kata Refly Harun usai melihat rekaman video upacara kepala desa yang disusupi kampanye di sebuah wilayah dalam akun Youtubenya, dikutip Jumat malam (21/6).

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu ikut andil dalam pemberantasan KKN dari tingkat desa hingga pemerintahan pusat.

Refly menegaskan bahwa dalam undang-undang kepala daerah maupun kepala desa dilarang berpolitik apalagi melakukan kampanye, terlebih kampanye itu dilakukan di dalam area fasilitas negara.

“Dalam aturan, kepala desa dilarang berpolitik, kepala desa dilarang berkampanye. Nanti orang bilang kan, belum dimulai kampanyenya. Itulah pemikiran sontoloyo namanya ya,” tegasnya.

Ia menambahkan larangan tersebut, berlaku sepanjang kepala daerah atau kepala desa itu menjabat, namun adanya pergerakan kepala daerah dan kepala desa ini harus disanksi tegas.

“Mau musim Pemilu, atau tidak musim pemilu, yang bersangkutan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. Terutama berkampanye untuk calon-calon Kepala Daerah, legislatif, dan tentu saja presiden dan wakil presiden,” tutupnya.


Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya