Berita

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat memberikan materi pemahaman hukum bagi ratusan masyarakat Sukolilo, Pati, Kamis (20/6)/RMOLJateng

Presisi

Soroti Kasus Sukolilo, Kapolda Jateng: Jangan Mudah Terprovokasi dan Main Hakim Sendiri

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Pati, menyita perhatian publik dan memberikan hikmah bagi masyarakat, bahwa tidak boleh main hakim sendiri.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengajak masyarakat agar bisa menyelesaikan setiap masalah sambil mencari jalan keluarnya.

Kejadian seperti yang belum lama ini, mengingatkan masyarakat supaya tidak main hakim sendiri.


"Kita paham seperti apa sebenarnya terjadi jika menghadapi kejadian seperti sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat harus paham hukum dan tidak mudah terprovokasi. Tidak perlu lah main hakim sendiri karena ada polisi," terang Luthfi, saat memberi materi pemahaman hukum kepada ratusan masyarakat Sukolilo, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (21/6).

Meski sulit untuk menahan diri tidak terpancing emosi, Luthfi berpesan agar masyarakat tahu koridor atau batasan jika menemukan serta berhadapan kasus kriminalitas di wilayah tempat tinggal, lingkungannya.

Tugas masyarakat hanyalah melaporkan ke pihak kepolisian, tidak semata-mata ikut campur dalam menghakimi pelakunya sendiri.

Di samping itu, Kapolda juga meminta ke masyarakat luas supaya tidak memberikan cap negatif terhadap Pati, atas kejadian terjadi itu.

"Kasus seperti terjadi itu bukan sekali ini saja ada kejadian. Jika seperti di pemberitaan atau isu-isu tersebar di media sosial kok jadi seperti menyudutkan suatu wilayah dan masyarakatnya, itu juga keliru. Kita tekankan, negara ini memiliki penegak hukum, Polri. Dan kasus semacam itu tentu akan diproses secara hukum agar masyarakat tidak main hakim sendiri serta sadar hukum," tandas Luthfi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya