Berita

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat memberikan materi pemahaman hukum bagi ratusan masyarakat Sukolilo, Pati, Kamis (20/6)/RMOLJateng

Presisi

Soroti Kasus Sukolilo, Kapolda Jateng: Jangan Mudah Terprovokasi dan Main Hakim Sendiri

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Pati, menyita perhatian publik dan memberikan hikmah bagi masyarakat, bahwa tidak boleh main hakim sendiri.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengajak masyarakat agar bisa menyelesaikan setiap masalah sambil mencari jalan keluarnya.

Kejadian seperti yang belum lama ini, mengingatkan masyarakat supaya tidak main hakim sendiri.


"Kita paham seperti apa sebenarnya terjadi jika menghadapi kejadian seperti sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat harus paham hukum dan tidak mudah terprovokasi. Tidak perlu lah main hakim sendiri karena ada polisi," terang Luthfi, saat memberi materi pemahaman hukum kepada ratusan masyarakat Sukolilo, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (21/6).

Meski sulit untuk menahan diri tidak terpancing emosi, Luthfi berpesan agar masyarakat tahu koridor atau batasan jika menemukan serta berhadapan kasus kriminalitas di wilayah tempat tinggal, lingkungannya.

Tugas masyarakat hanyalah melaporkan ke pihak kepolisian, tidak semata-mata ikut campur dalam menghakimi pelakunya sendiri.

Di samping itu, Kapolda juga meminta ke masyarakat luas supaya tidak memberikan cap negatif terhadap Pati, atas kejadian terjadi itu.

"Kasus seperti terjadi itu bukan sekali ini saja ada kejadian. Jika seperti di pemberitaan atau isu-isu tersebar di media sosial kok jadi seperti menyudutkan suatu wilayah dan masyarakatnya, itu juga keliru. Kita tekankan, negara ini memiliki penegak hukum, Polri. Dan kasus semacam itu tentu akan diproses secara hukum agar masyarakat tidak main hakim sendiri serta sadar hukum," tandas Luthfi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya