Berita

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat memberikan materi pemahaman hukum bagi ratusan masyarakat Sukolilo, Pati, Kamis (20/6)/RMOLJateng

Presisi

Soroti Kasus Sukolilo, Kapolda Jateng: Jangan Mudah Terprovokasi dan Main Hakim Sendiri

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Pati, menyita perhatian publik dan memberikan hikmah bagi masyarakat, bahwa tidak boleh main hakim sendiri.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengajak masyarakat agar bisa menyelesaikan setiap masalah sambil mencari jalan keluarnya.

Kejadian seperti yang belum lama ini, mengingatkan masyarakat supaya tidak main hakim sendiri.


"Kita paham seperti apa sebenarnya terjadi jika menghadapi kejadian seperti sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat harus paham hukum dan tidak mudah terprovokasi. Tidak perlu lah main hakim sendiri karena ada polisi," terang Luthfi, saat memberi materi pemahaman hukum kepada ratusan masyarakat Sukolilo, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (21/6).

Meski sulit untuk menahan diri tidak terpancing emosi, Luthfi berpesan agar masyarakat tahu koridor atau batasan jika menemukan serta berhadapan kasus kriminalitas di wilayah tempat tinggal, lingkungannya.

Tugas masyarakat hanyalah melaporkan ke pihak kepolisian, tidak semata-mata ikut campur dalam menghakimi pelakunya sendiri.

Di samping itu, Kapolda juga meminta ke masyarakat luas supaya tidak memberikan cap negatif terhadap Pati, atas kejadian terjadi itu.

"Kasus seperti terjadi itu bukan sekali ini saja ada kejadian. Jika seperti di pemberitaan atau isu-isu tersebar di media sosial kok jadi seperti menyudutkan suatu wilayah dan masyarakatnya, itu juga keliru. Kita tekankan, negara ini memiliki penegak hukum, Polri. Dan kasus semacam itu tentu akan diproses secara hukum agar masyarakat tidak main hakim sendiri serta sadar hukum," tandas Luthfi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya