Berita

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat memberikan materi pemahaman hukum bagi ratusan masyarakat Sukolilo, Pati, Kamis (20/6)/RMOLJateng

Presisi

Soroti Kasus Sukolilo, Kapolda Jateng: Jangan Mudah Terprovokasi dan Main Hakim Sendiri

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Pati, menyita perhatian publik dan memberikan hikmah bagi masyarakat, bahwa tidak boleh main hakim sendiri.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengajak masyarakat agar bisa menyelesaikan setiap masalah sambil mencari jalan keluarnya.

Kejadian seperti yang belum lama ini, mengingatkan masyarakat supaya tidak main hakim sendiri.


"Kita paham seperti apa sebenarnya terjadi jika menghadapi kejadian seperti sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat harus paham hukum dan tidak mudah terprovokasi. Tidak perlu lah main hakim sendiri karena ada polisi," terang Luthfi, saat memberi materi pemahaman hukum kepada ratusan masyarakat Sukolilo, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (21/6).

Meski sulit untuk menahan diri tidak terpancing emosi, Luthfi berpesan agar masyarakat tahu koridor atau batasan jika menemukan serta berhadapan kasus kriminalitas di wilayah tempat tinggal, lingkungannya.

Tugas masyarakat hanyalah melaporkan ke pihak kepolisian, tidak semata-mata ikut campur dalam menghakimi pelakunya sendiri.

Di samping itu, Kapolda juga meminta ke masyarakat luas supaya tidak memberikan cap negatif terhadap Pati, atas kejadian terjadi itu.

"Kasus seperti terjadi itu bukan sekali ini saja ada kejadian. Jika seperti di pemberitaan atau isu-isu tersebar di media sosial kok jadi seperti menyudutkan suatu wilayah dan masyarakatnya, itu juga keliru. Kita tekankan, negara ini memiliki penegak hukum, Polri. Dan kasus semacam itu tentu akan diproses secara hukum agar masyarakat tidak main hakim sendiri serta sadar hukum," tandas Luthfi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya