Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hati-hati Gunakan QRIS, BI: Penyalahgunaannya Jadi Tanggung Jawab Bersama

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama.

Saat ini, pembayaran menggunakan QRIS semakin banyak digunakan masyarakat karena penggunaannya cukup simple.  Namun begitu, Bank Indonesia berpesan kepada semua poihak yang menggunakan metode QRIS agar selalu berhati-hati.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengingatkan, pedagang yang menggunakan QRIS harus memastikan QRIS itu ada dalam jangkauan pengawasannya.


"Barcodenya itu ada dalam pengawasannya. Jangan barcodenya ditaruh di sembarang tempat. Jadi harus diawasi kalau pembelinya itu men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam mesin EDC," ujar Filianingsih saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (21/6).

"Para merchant juga harus memastikan adanya notifikasi transaksi pembayaran berhasil yang diterima melalui ponsel. Jangan sampai barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat, jadi dia harus mengawasi kalau pembelinya itu benar-benar men-scan QRIS di depan dia," ujarnya.

Ada juga tanggung jawab dari pembeli, katanya. Yakni, memastikan bahwa QRIS yang dipindai itu benar sesuai dengan tujuan transaksi.

Butuh kerja sama seluruh pihak terkait untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS. BI bersama Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) selalu melakukan pengawasan, katanya.

Ketika terjadi penipuan, seperti  yang marak terjadi, penyedia sistem layanan keuangan atau merchant aggregator dan payment gateway tidak bisa disalahkan.

Penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pendapat DPR RI soal adanya penyalahgunaan QRIS yang terjadi di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan pengawasan bersama seluruh pihak. Menurutnya, pemangku kepentingan tidak perlu saling menyalahkan serta edukasi yang massif menjadi prioritas utama demi mendukung perkembangan digitalisasi pembayaran di kalangan UMKM.

"Digitalisasi membawa banyak peluang bagi UMKM, namun disisi lain turut menimbulkan dampak negatif yang perlu diwaspadai. Pemerintah tidak bisa berupaya sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan transaksi digital," ujar Temmy.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya