Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hati-hati Gunakan QRIS, BI: Penyalahgunaannya Jadi Tanggung Jawab Bersama

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama.

Saat ini, pembayaran menggunakan QRIS semakin banyak digunakan masyarakat karena penggunaannya cukup simple.  Namun begitu, Bank Indonesia berpesan kepada semua poihak yang menggunakan metode QRIS agar selalu berhati-hati.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengingatkan, pedagang yang menggunakan QRIS harus memastikan QRIS itu ada dalam jangkauan pengawasannya.


"Barcodenya itu ada dalam pengawasannya. Jangan barcodenya ditaruh di sembarang tempat. Jadi harus diawasi kalau pembelinya itu men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam mesin EDC," ujar Filianingsih saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (21/6).

"Para merchant juga harus memastikan adanya notifikasi transaksi pembayaran berhasil yang diterima melalui ponsel. Jangan sampai barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat, jadi dia harus mengawasi kalau pembelinya itu benar-benar men-scan QRIS di depan dia," ujarnya.

Ada juga tanggung jawab dari pembeli, katanya. Yakni, memastikan bahwa QRIS yang dipindai itu benar sesuai dengan tujuan transaksi.

Butuh kerja sama seluruh pihak terkait untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS. BI bersama Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) selalu melakukan pengawasan, katanya.

Ketika terjadi penipuan, seperti  yang marak terjadi, penyedia sistem layanan keuangan atau merchant aggregator dan payment gateway tidak bisa disalahkan.

Penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pendapat DPR RI soal adanya penyalahgunaan QRIS yang terjadi di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan pengawasan bersama seluruh pihak. Menurutnya, pemangku kepentingan tidak perlu saling menyalahkan serta edukasi yang massif menjadi prioritas utama demi mendukung perkembangan digitalisasi pembayaran di kalangan UMKM.

"Digitalisasi membawa banyak peluang bagi UMKM, namun disisi lain turut menimbulkan dampak negatif yang perlu diwaspadai. Pemerintah tidak bisa berupaya sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan transaksi digital," ujar Temmy.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya