Berita

Summarecon/Net

Bisnis

Pendapatan Meningkat, Summarecon Raup Lebih dari Rp6 Triliun di 2023

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) kembali menunjukan kinerja perseroan yang positif dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023.

Laporan manajemen yang dikutip Jumat (21/6) menungkapkan, pendapatan perseroan meningkat sebesar 14,1 persen dari Rp5,72 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp6,66 triliun pada tahun 2023.

Perseroan juga berhasil mendapatkan peningkatan laba bersih sebesar 27 persen dari Rp772 miliar menjadi Rp1.058 miliar. Pencapaian tersebut tertuang dalam pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Summarecon pada Kamis, 20 Juni 2024.


Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi, mengatakan berbekal pengalaman selama 49 tahun, Summarecon akan membuka proyek ke-9 yaitu Summarecon Tangerang pada akhir tahun 2024, untuk meningkatkan portofolio properti residensial bagi pelanggan.

"Kami akan memperkuat bisnis inti kami dengan mempercepat seluruh pengembangan kami secara efisien dan memenuhi permintaan pasar secara efektif," katanya.

Untuk segmen bisnis pengembangan properti, Summarecon saat ini memiliki 8 kota terpadu yang tersebar di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bogor, Bandung, Karawang, Makassar, dan Crown Gading. Produk yang dikembangkan saat ini adalah rumah, apartemen, ruko, perkantoran dan kavling komersial dengan peluncuran produk sepanjang tahun yang tersebar di portofolio kota terpadu.

Bisnis pengembangan properti menyumbang pendapatan Rp4,04 triliun pada 2023, meningkat sebesar 15 persen dari pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 3,53 triliun. Segmen usaha ini masih menjadi kontributor terbesar dengan 61 persen dari total pendapatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya