Berita

Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono di PTUN Jakarta/Ist

Hukum

Dewan Pembina Yayasan Tolak Universitas 17 Agustus 1945 Direcoki Parpol

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepentingan partai politik (parpol) tertentu dicurigai hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.

Apabila tidak dilakukan, kepentingan Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yang menaungi UTA '45 Jakarta, akan diganggu.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono di sela sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (20/6).


Gangguan ini diduga berupa pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Gugatan terhadap pemblokiran tersebut kemudian dilayangkan pihak UTA '45 Jakarta ke PTUN Jakarta.

"Pada saat Rektor UTA'45 Rajesh Khana ditanya oleh majelis hakim, kenapa dilakukan pemblokiran? Jawabannya cukup singkat dan tidak ada alasan apa-apa," kata Rudyono.

"Jadi apabila ingin ada penggantian saudara Rudyono, sebagai ketua yayasan, maka penggantinya itu harus dari orang PDIP, jadi tidak boleh Pak Bambang Sulistomo, penggantinya itu harus dari orang PDIP, itu permintaan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo," sambungnya.

Menurut Rudyono, apabila penggantinya kader PDIP, maka pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum bisa dibuka.

Rudyono menegaskan, pihaknya tak ingin UTA '45 terlibat politik praktis dengan memasukkan orang parpol menjadi pimpinan yayasan.

"Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta tidak boleh masuk ke dalam politik praktis. Harus fokus bagaimana mendidik anak bangsa," kata Rudyono.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya