Berita

Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono di PTUN Jakarta/Ist

Hukum

Dewan Pembina Yayasan Tolak Universitas 17 Agustus 1945 Direcoki Parpol

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepentingan partai politik (parpol) tertentu dicurigai hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.

Apabila tidak dilakukan, kepentingan Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yang menaungi UTA '45 Jakarta, akan diganggu.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono di sela sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (20/6).


Gangguan ini diduga berupa pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Gugatan terhadap pemblokiran tersebut kemudian dilayangkan pihak UTA '45 Jakarta ke PTUN Jakarta.

"Pada saat Rektor UTA'45 Rajesh Khana ditanya oleh majelis hakim, kenapa dilakukan pemblokiran? Jawabannya cukup singkat dan tidak ada alasan apa-apa," kata Rudyono.

"Jadi apabila ingin ada penggantian saudara Rudyono, sebagai ketua yayasan, maka penggantinya itu harus dari orang PDIP, jadi tidak boleh Pak Bambang Sulistomo, penggantinya itu harus dari orang PDIP, itu permintaan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo," sambungnya.

Menurut Rudyono, apabila penggantinya kader PDIP, maka pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum bisa dibuka.

Rudyono menegaskan, pihaknya tak ingin UTA '45 terlibat politik praktis dengan memasukkan orang parpol menjadi pimpinan yayasan.

"Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta tidak boleh masuk ke dalam politik praktis. Harus fokus bagaimana mendidik anak bangsa," kata Rudyono.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya