Berita

Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono di PTUN Jakarta/Ist

Hukum

Dewan Pembina Yayasan Tolak Universitas 17 Agustus 1945 Direcoki Parpol

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepentingan partai politik (parpol) tertentu dicurigai hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.

Apabila tidak dilakukan, kepentingan Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yang menaungi UTA '45 Jakarta, akan diganggu.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono di sela sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (20/6).


Gangguan ini diduga berupa pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Gugatan terhadap pemblokiran tersebut kemudian dilayangkan pihak UTA '45 Jakarta ke PTUN Jakarta.

"Pada saat Rektor UTA'45 Rajesh Khana ditanya oleh majelis hakim, kenapa dilakukan pemblokiran? Jawabannya cukup singkat dan tidak ada alasan apa-apa," kata Rudyono.

"Jadi apabila ingin ada penggantian saudara Rudyono, sebagai ketua yayasan, maka penggantinya itu harus dari orang PDIP, jadi tidak boleh Pak Bambang Sulistomo, penggantinya itu harus dari orang PDIP, itu permintaan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo," sambungnya.

Menurut Rudyono, apabila penggantinya kader PDIP, maka pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum bisa dibuka.

Rudyono menegaskan, pihaknya tak ingin UTA '45 terlibat politik praktis dengan memasukkan orang parpol menjadi pimpinan yayasan.

"Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta tidak boleh masuk ke dalam politik praktis. Harus fokus bagaimana mendidik anak bangsa," kata Rudyono.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya