Berita

Dr Irfan Islami (tiga dari kanan) berfoto bersama para pembicara dikusi pemilu yang digelar oleh SKPI/RMOL

Politik

Dr Irfan Islami Rambe: Calon Kepala Daerah Perlu Diuji Soal Pancasila

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Para calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 perlu diuji seputar pengetahuannya terhadap Pancasila.

Poin ini dikemukakan oleh Sekretaris Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan Dr M Irfan Islami Rambe dalam Bincang Pemilu dan Demokrasi “Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Apa yang Diawasi” yang digelar oleh Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI) di Ketapang Coffee, Medan, Rabu (19/6).

“Perlu diuji mereka soal Pancasila,” kata Irfan


Irfan menjelaskan, ujian ini menjadi salah satu hal penting dalam rangka mewujudkan pengawasan partisipasi pada Pilkada 2024. Sebab, pengawasan partisipatif tidak hanya untuk melihat potensi pelanggaran terhadap aturan-aturan pemilu. Namun yang terpenting juga adalah pengawasan untuk memastikan sosok yang maju adalah sosok yang benar-benar mumpuni.

“Dalam hal ini harus bisa diuji dia sudah memahami dan mengamalkan Pancasila atau belum. Kalau sudah, sila yang mana yang dipahami dan sudah diamalkannya selama ini dan memberi manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengawasan Pemilu 2024 menurut Irfan memang menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya oleh penyelenggara seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Polri, TNI dan Jaksa. Namun, masyarakat secara keseluruhan juga harus dilibatkan.

“Bawaslu tidak akan mampu menjalankan pengawasan maksimal tanpa partisipasi masyarakat,” pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya