Berita

Salah satu bidang tanah yang disita KPK di Lampung Selatan/Ist

Hukum

KPK Sita 54 Bidang Tanah di Lampung Selatan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) Persero.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada Rabu (22/5) lalu, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah dari tersangka Iskandar Zulkarnaen yang terkait dengan perkara korupsi.


"Untuk diketahui bahwa dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu BP (Eks Dirut pada BUMN HK), MRS (Eks Kadiv pada BUMN HK), dan IZ (Swasta)" kata Tessa kepada wartawan, Kamis (20/6).

Identitas lengkap ketiga tersangka dimaksud, yakni Bintang Perbowo (BP) selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto (MRS) selaku pegawai PT Hutama Karya, dan Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Tessa menjelaskan, 54 bidang tanah yang disita itu terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

"Total ke-54 bidang tanah yang disita tersebut bernilai sekurang-kurangnya sebesar Rp150 miliar. Bahwa sejak 19 Juni 2024 sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemasangan plang tanda penyitaan untuk ke-54 bidang tanah yang disita tersebut," pungkas Tessa.

Perkara ini diumumkan KPK pada Rabu (13/3). Dugaan korupsi perkara ini diduga mencapai belasan miliar rupiah. Ketiga tersangka itu pun telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya