Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu: Neraca Perdagangan RI Surplus, Tetap Harus Waspadai Ekonomi Global yang Melambat

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surplus neraca perdagangan yang bertahan selama 49 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 menjadi bukti ketahanan perekonomian Indonesia.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan per Mei 2024 tercatat surplus sebesar 2,93 miliar dolar AS.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan, meski surplusnya neraca perdagangan ini menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi masih kuat, Pemerintah tetap mewaspadai ekonomi global yang masih mengalami perlambatan.


“Kinerja perdagangan Indonesia mencatatkan surplus di tengah aktivitas ekonomi global yang masih melambat. Hal ini memberikan indikasi bahwa ketahanan ekonomi kita cukup kuat, namun kita harus tetap waspada dan terus memperkuat dukungan kebijakan demi mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Febrio dalam keterangannya, Kamis (20/6).

Nilai ekspor Indonesia pada Mei 2024 tercatat 22,33 miliar dolar AS, naik 2,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) yang didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas 2,50 persen yoy dan ekspor migas 8,44 persen yoy.

Kenaikan ekspor nonmigas terutama ditopang oleh peningkatan mayoritas komoditas utama seperti besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektrik, serta nikel dan barang daripadanya.

Sementara kenaikan ekspor migas didorong oleh peningkatan ekspor minyak mentah dan gas alam di tengah penurunan ekspor hasil minyak.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia sejak Januari hingga Mei 2024 tercatat sebesar 104,25 miliar dolar AS dengan negara tujuan ekspor terbesar ke China, disusul Amerika Serikat, India, dan Jepang.

Di sisi lain, nilai impor Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar 19,40 miliar dolar AS, turun 8,83 persen yoy. Kontraksi ini disebabkan penurunan mayoritas komoditas utama impor, seperti kendaraan dan bagiannya, besi dan baja, mesin dan peralatan mekanik, serta mesin dan perlengkapan elektrik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya