Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/RMOL

Politik

Menteri Perdagangan Wajib Lindungi Industri Dalam Negeri

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), melindungi industri dalam negeri. Presiden Joko Widodo sendiri kerap menggaungkan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Demikian disampaikan anggota Komisi VI, Amin AK, merespons pernyataan Mendag Zulkifli Hasan, terkait impor komoditas tekstil, besi, dan baja yang masih tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (Pertek) yang dikeluarkan kementerian terkait.

Padahal Permendag Nomor 8/2024 tidak berpihak kepada industri tekstil dalam negeri, karena mencabut Pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga mematikan produksi dalam negeri.


“Iya betul, Kementerian Perdagangan wajib melindungi industri dalam negeri,” tegas Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut dia, Kemendag juga wajib mendukung dan menjalankan program Presiden Jokowi yang mengkampanyekan peningkatan TKDN, agar industri dalam negeri tumbuh dan berkembang.

“Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya,” kata politisi PKS itu.

Dia juga menambahkan, industrialisasi sangat penting untuk mengangkat Indonesia dari negara berkembang dengan pendapatan per kapita 3.000 Dolar AS, menjadi negara maju dengan pendapatan 12.000 dolar AS atau lebih, serta mencapai pertumbuhan ekonomi 6-7 persen per tahun.

“Sungguh disayangkan bila Permendag 8/2024 justru berlawanan dengan semangat itu. Kenyataannya, banyak pabrik, terutama industri tekstil dan alas kaki, harus tutup di awal 2024, hingga mengakibatkan puluhan ribu karyawan terkena PHK,” sesalnya.

Terlebih, kata Amin, Permendag 8/2024 juga menghapus syarat Pertek untuk impor, hingga memudahkan produk impor masuk dan akhirnya mengancam industri lokal.

Akibatnya, gelombang PHK di sektor tekstil awal tahun ini kebanyakan diakibatkan peningkatan impor barang jadi, termasuk elektronik, alas kaki, pakaian, dan aksesoris, yang semuanya menggeser produk lokal.

“Jika dibiarkan, industri tekstil dan turunannya bisa kolaps, membuat Indonesia terjebak dalam deindustrialisasi, hanya ditopang pengelolaan komoditas alam seperti batu bara dan mineral lainnya,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya