Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/RMOL

Politik

Menteri Perdagangan Wajib Lindungi Industri Dalam Negeri

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), melindungi industri dalam negeri. Presiden Joko Widodo sendiri kerap menggaungkan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Demikian disampaikan anggota Komisi VI, Amin AK, merespons pernyataan Mendag Zulkifli Hasan, terkait impor komoditas tekstil, besi, dan baja yang masih tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (Pertek) yang dikeluarkan kementerian terkait.

Padahal Permendag Nomor 8/2024 tidak berpihak kepada industri tekstil dalam negeri, karena mencabut Pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga mematikan produksi dalam negeri.


“Iya betul, Kementerian Perdagangan wajib melindungi industri dalam negeri,” tegas Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut dia, Kemendag juga wajib mendukung dan menjalankan program Presiden Jokowi yang mengkampanyekan peningkatan TKDN, agar industri dalam negeri tumbuh dan berkembang.

“Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya,” kata politisi PKS itu.

Dia juga menambahkan, industrialisasi sangat penting untuk mengangkat Indonesia dari negara berkembang dengan pendapatan per kapita 3.000 Dolar AS, menjadi negara maju dengan pendapatan 12.000 dolar AS atau lebih, serta mencapai pertumbuhan ekonomi 6-7 persen per tahun.

“Sungguh disayangkan bila Permendag 8/2024 justru berlawanan dengan semangat itu. Kenyataannya, banyak pabrik, terutama industri tekstil dan alas kaki, harus tutup di awal 2024, hingga mengakibatkan puluhan ribu karyawan terkena PHK,” sesalnya.

Terlebih, kata Amin, Permendag 8/2024 juga menghapus syarat Pertek untuk impor, hingga memudahkan produk impor masuk dan akhirnya mengancam industri lokal.

Akibatnya, gelombang PHK di sektor tekstil awal tahun ini kebanyakan diakibatkan peningkatan impor barang jadi, termasuk elektronik, alas kaki, pakaian, dan aksesoris, yang semuanya menggeser produk lokal.

“Jika dibiarkan, industri tekstil dan turunannya bisa kolaps, membuat Indonesia terjebak dalam deindustrialisasi, hanya ditopang pengelolaan komoditas alam seperti batu bara dan mineral lainnya,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya