Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/RMOL

Politik

Menteri Perdagangan Wajib Lindungi Industri Dalam Negeri

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), melindungi industri dalam negeri. Presiden Joko Widodo sendiri kerap menggaungkan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Demikian disampaikan anggota Komisi VI, Amin AK, merespons pernyataan Mendag Zulkifli Hasan, terkait impor komoditas tekstil, besi, dan baja yang masih tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (Pertek) yang dikeluarkan kementerian terkait.

Padahal Permendag Nomor 8/2024 tidak berpihak kepada industri tekstil dalam negeri, karena mencabut Pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga mematikan produksi dalam negeri.


“Iya betul, Kementerian Perdagangan wajib melindungi industri dalam negeri,” tegas Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut dia, Kemendag juga wajib mendukung dan menjalankan program Presiden Jokowi yang mengkampanyekan peningkatan TKDN, agar industri dalam negeri tumbuh dan berkembang.

“Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya,” kata politisi PKS itu.

Dia juga menambahkan, industrialisasi sangat penting untuk mengangkat Indonesia dari negara berkembang dengan pendapatan per kapita 3.000 Dolar AS, menjadi negara maju dengan pendapatan 12.000 dolar AS atau lebih, serta mencapai pertumbuhan ekonomi 6-7 persen per tahun.

“Sungguh disayangkan bila Permendag 8/2024 justru berlawanan dengan semangat itu. Kenyataannya, banyak pabrik, terutama industri tekstil dan alas kaki, harus tutup di awal 2024, hingga mengakibatkan puluhan ribu karyawan terkena PHK,” sesalnya.

Terlebih, kata Amin, Permendag 8/2024 juga menghapus syarat Pertek untuk impor, hingga memudahkan produk impor masuk dan akhirnya mengancam industri lokal.

Akibatnya, gelombang PHK di sektor tekstil awal tahun ini kebanyakan diakibatkan peningkatan impor barang jadi, termasuk elektronik, alas kaki, pakaian, dan aksesoris, yang semuanya menggeser produk lokal.

“Jika dibiarkan, industri tekstil dan turunannya bisa kolaps, membuat Indonesia terjebak dalam deindustrialisasi, hanya ditopang pengelolaan komoditas alam seperti batu bara dan mineral lainnya,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya