Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/RMOL

Politik

Menteri Perdagangan Wajib Lindungi Industri Dalam Negeri

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), melindungi industri dalam negeri. Presiden Joko Widodo sendiri kerap menggaungkan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Demikian disampaikan anggota Komisi VI, Amin AK, merespons pernyataan Mendag Zulkifli Hasan, terkait impor komoditas tekstil, besi, dan baja yang masih tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (Pertek) yang dikeluarkan kementerian terkait.

Padahal Permendag Nomor 8/2024 tidak berpihak kepada industri tekstil dalam negeri, karena mencabut Pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga mematikan produksi dalam negeri.


“Iya betul, Kementerian Perdagangan wajib melindungi industri dalam negeri,” tegas Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut dia, Kemendag juga wajib mendukung dan menjalankan program Presiden Jokowi yang mengkampanyekan peningkatan TKDN, agar industri dalam negeri tumbuh dan berkembang.

“Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya,” kata politisi PKS itu.

Dia juga menambahkan, industrialisasi sangat penting untuk mengangkat Indonesia dari negara berkembang dengan pendapatan per kapita 3.000 Dolar AS, menjadi negara maju dengan pendapatan 12.000 dolar AS atau lebih, serta mencapai pertumbuhan ekonomi 6-7 persen per tahun.

“Sungguh disayangkan bila Permendag 8/2024 justru berlawanan dengan semangat itu. Kenyataannya, banyak pabrik, terutama industri tekstil dan alas kaki, harus tutup di awal 2024, hingga mengakibatkan puluhan ribu karyawan terkena PHK,” sesalnya.

Terlebih, kata Amin, Permendag 8/2024 juga menghapus syarat Pertek untuk impor, hingga memudahkan produk impor masuk dan akhirnya mengancam industri lokal.

Akibatnya, gelombang PHK di sektor tekstil awal tahun ini kebanyakan diakibatkan peningkatan impor barang jadi, termasuk elektronik, alas kaki, pakaian, dan aksesoris, yang semuanya menggeser produk lokal.

“Jika dibiarkan, industri tekstil dan turunannya bisa kolaps, membuat Indonesia terjebak dalam deindustrialisasi, hanya ditopang pengelolaan komoditas alam seperti batu bara dan mineral lainnya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya