Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta/Ist

Politik

Satgas Judi Online Tancap Gas, Siap-siap Rekening Diblokir

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online langsung tancap gas dan segera melakukan tindakan-tindakan dan kegiatan berkaitan pemberantasan judi Daring.

“Kami menyepakati tiga tugas utama yang segera kita kerjakan,” kata Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Kamis (20/6).

Tugas pertama, menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan judi online, didasarkan pada hasil analisis PPATK. Diawali dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, dilanjutkan penyidikan oleh Bareskrim.


Setelah itu pengadilan negeri setempat mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari, dan bila tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita negara.

“Ini kami lakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, baik hukum acara pidana maupun Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2013,” kata Menko Hadi.

Kedua, Satgas bakal menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online. Sebab modus yang saat ini digunakan pelaku dengan adalah mendatangi kampung-kampung, mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

“Setelah itu rekening yang telah dibuat diserahkan ke pengepul rekening, dan selanjutnya dijual ke bandar,” kata Hadi.

Dan ketiga, Satgas bakal menindak game yang terafiliasi judi online. “Nantinya kami screening melalui virtual account top up yang digunakan,” kata mantan panglima TNI itu.

“Kami kerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saya pastikan seluruh anggota Satgas berjalan di satu rel yang sama, untuk mencapai tujuan bersama,” tegas Hadi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya