Berita

Polisi menemukan showroom kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat resmi di Sukolilo, Pati/RMOLJateng

Presisi

Polisi akan Usut Showroom Kendaraan Bekas Diduga Bodong di Sukolilo

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Jawa Tengah masih mendalami pengungkapan kasus kepemilikan puluhan kendaraan roda dua dan empat di Sukolilo, Pati, yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu mengatakan, penyelidikan pengungkapan dugaan jual beli kendaraan bodong di Pati akan terus lanjut.

"Kita akan menyelidiki sampai ditemukan hasil dalam pengungkapan," kata Satake, dikonfirmasi, Rabu (19/6).


Penyelidikan akan dilakukan pihak kepolisian sambil memburu dugaan adanya pelaku lain dalam pengeroyokan di Desa Sumbersoko beberapa Waktu lalu.

Diketahui, petugas gabungan menemukan sebuah showroom jual beli kendaraan motor dan mobil bekas di Sukolilo. Namun pemiliknya tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya saat diperiksa polisi.

Petugas mencurigai kendaraan di showroom tersebut merupakan hasil kriminalitas. Pemilik showroom pun diperiksa petugas untuk memberikan keterangan.  

Saat dimintai penjelasan, pemilik mengatakan kendaraan dijual di showroom merupakan barang gadai.

ER, terduga penadah, warga Sukolilo, menjelaskan di depan petugas, kendaraan di showroom titipan dari penjual lainnya. Ada pula, sebagian kendaraan barang gadai dan surat-suratnya di tangan pemiliknya.

"Titipan gadaian teman, saya hanya menjualkan," kata salah satu penjual kendaraan bekas itu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya