Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka/RMOL

Politik

Oneng PDIP Menolak Keras APBN untuk Judi Online

RABU, 19 JUNI 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi penolakan wacana bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku judi online terus bermunculan.

Salah satunya disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Mantan artis pemeran Oneng di serial Bajaj Bajuri ini menganggap, bantuan sosial tidak boleh diberikan kepada pelaku judi online, termasuk dengan dalih untuk korban.

"Saya menolak uang negara APBN digunakan untuk mem-back up persoalan judi online, ini (korban dan pelaku) sama aja. Jangan sampai yang main judi online malah dapat bansos,” ujar Rieke saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).


Alih-alih diberi bansos, ia justru meminta institusi penegak hukum memberi sanksi keras kepada para pelaku judi online, salah satunya dengan menerapkan UU ITE 1/2024 kepada para pelaku.

“Seseorang yang mendistribusikan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian hukumannya 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” tutup politisi PDIP ini.

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online menjadi polemik setelah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy baru-baru ini. Muhadjir menyebut, bansos tersebut bisa diberikan kepada korban judi online, dalam hal ini pihak keluarga atau kerabat yang merasa dirugikan secara materil maupun psikologis akibat pelaku judi online.

Di sisi lain, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, korban judi online tak masuk kategori penerima bansos. Bahkan tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Jakarta Barat, Senin (17/6).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya