Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka/RMOL

Politik

Oneng PDIP Menolak Keras APBN untuk Judi Online

RABU, 19 JUNI 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi penolakan wacana bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku judi online terus bermunculan.

Salah satunya disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Mantan artis pemeran Oneng di serial Bajaj Bajuri ini menganggap, bantuan sosial tidak boleh diberikan kepada pelaku judi online, termasuk dengan dalih untuk korban.

"Saya menolak uang negara APBN digunakan untuk mem-back up persoalan judi online, ini (korban dan pelaku) sama aja. Jangan sampai yang main judi online malah dapat bansos,” ujar Rieke saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).


Alih-alih diberi bansos, ia justru meminta institusi penegak hukum memberi sanksi keras kepada para pelaku judi online, salah satunya dengan menerapkan UU ITE 1/2024 kepada para pelaku.

“Seseorang yang mendistribusikan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian hukumannya 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” tutup politisi PDIP ini.

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online menjadi polemik setelah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy baru-baru ini. Muhadjir menyebut, bansos tersebut bisa diberikan kepada korban judi online, dalam hal ini pihak keluarga atau kerabat yang merasa dirugikan secara materil maupun psikologis akibat pelaku judi online.

Di sisi lain, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, korban judi online tak masuk kategori penerima bansos. Bahkan tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Jakarta Barat, Senin (17/6).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya