Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka/RMOL

Politik

Oneng PDIP Menolak Keras APBN untuk Judi Online

RABU, 19 JUNI 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi penolakan wacana bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku judi online terus bermunculan.

Salah satunya disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Mantan artis pemeran Oneng di serial Bajaj Bajuri ini menganggap, bantuan sosial tidak boleh diberikan kepada pelaku judi online, termasuk dengan dalih untuk korban.

"Saya menolak uang negara APBN digunakan untuk mem-back up persoalan judi online, ini (korban dan pelaku) sama aja. Jangan sampai yang main judi online malah dapat bansos,” ujar Rieke saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).


Alih-alih diberi bansos, ia justru meminta institusi penegak hukum memberi sanksi keras kepada para pelaku judi online, salah satunya dengan menerapkan UU ITE 1/2024 kepada para pelaku.

“Seseorang yang mendistribusikan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian hukumannya 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” tutup politisi PDIP ini.

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online menjadi polemik setelah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy baru-baru ini. Muhadjir menyebut, bansos tersebut bisa diberikan kepada korban judi online, dalam hal ini pihak keluarga atau kerabat yang merasa dirugikan secara materil maupun psikologis akibat pelaku judi online.

Di sisi lain, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, korban judi online tak masuk kategori penerima bansos. Bahkan tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Jakarta Barat, Senin (17/6).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya