Berita

Konferensi Pers, Polresta Banda Aceh/Ist

Nusantara

Polresta Banda Aceh Tangkap 25 Pejudi Online di Warkop

RABU, 19 JUNI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Atensi presiden untuk memberantas bentuk-bentuk perjudian mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Banda Aceh. Mereka melakukan rangkaian operasi dan menangkap 25 orang yang diduga terlibat perjudian online.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, beberapa warung kopi sering terjadi permainan judi online dengan menggunakan handphone,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Rabu (19/6).

Fahmi menyampaikan, ada enam warkop yang menjadi lokasi penangkapan. Warkop tersebut terletak di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, dan Gampong Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa.


Usai dilakukan pemeriksaan, kata Fahmi, 19 dari 25 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap melanggar Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Sedangkan yang enam orang tidak terbukti melakukan perbuatan perjudian tersebut dikembalikan kepada keluarga,” ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan, 17 unit gawai atau handphone disita sebagai barang bukti beserta tangkap layar situs judol. Selain itu, 18 pranala atau link situs judol turut dijadikan barang bukti.

Ancaman hukuman untuk para tersangka yakni hukuman cambuk 12 kali atau denda 120 gram emas atau penjara paling lama 12 bulan sesuai Pasal 18.

Sementara bila sesuai Pasal 19, para tersangka diancam hukuman cambuk 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas atau penjara paling lama 30 bulan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya