Berita

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6)/RMOL

Presisi

Ternyata, Jokowi Sempat Tolak Grasi 7 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky

RABU, 19 JUNI 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tujuh tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Juni 2019.

"Para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada Presiden. Di mana di dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu, jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019, di mana dalam pengajuan tersebut, terpidana membuat pernyataan sebagai persyaratan grasi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (19/6).

Adapun pernyataan grasi sudah dibuat dan sudah ditandatangani secara lengkap oleh ketujuh terpidana, artinya bukan merupakan satu perwakilan.


Grasi tersebut dibuat juga tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Sayangnya, permohonan grasi yang diajukan oleh para terpidana saat itu ditolak.

"Putusan dari grasi tersebut dibuat dengan nomor 14/G/tahun2020 tentang penolakan permohonan grasi. Berarti permohonan dari para pelaku ditolak oleh Presiden dengan putusan grasi tersebut," jelas Sandi.

Sandi pun menjelaskan salah satu pernyataan dalam grasi tersebut yakni berbunyi;

"Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri," beber Sandi.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon telah memvonis tujuh orang tersangka dengan pidana penjara seumur hidup. Mereka yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman, sementara seorang anak di bawah umur berinisial STA divonis dengan hukuman 8 tahun penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya