Berita

Lotte Chemical Titan/Net

Bisnis

Tingkatkan Pendapatan, LCTN Tambah Kegiatan Usaha

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha.

LCTN merupakan anak usaha dari PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI).

Manajemen FPNI mengatakan, LCTN berencana menambah kegiatan usaha di bidang pengadaan uap air panas (KBLI 35301) dan perdagangan besar bahan dan barang kimia (KBLI46651) serta pergudangan dan penyimpanan lainnya (KBLI52109).


Namun, manajemen juga mengingatkan bahwa penambahan kegiatan usaha tersebut harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Kontribusi pendapatan LCTN lebih dari 20 persen dari pendapatan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut Beserta Laporan Auditor Independen Perseroan. Karehal hal itulah maka penambahan kegiatan usaha tersebut harus memperoleh persetujuan RUPS.

Perubahan kegiatan usaha ini juga dilakukan dalam rangka pemenuhan ketentuan-ketentuan berdasarkan regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta surat Nomor: S-249/PM.023/2024 tanggal 03 Juni 2024 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha LCTN.

"Penambahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha Perseroan dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan FPNI,"  ujar manajemen, dikutip Rabu (19/6).
Di samping itu rencana penambahan kegiatan usaha ini berdampak akan meningkatkan pendapatan usaha dan ekuitas FPNI pada tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan pula dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan," tambahnya.

Untuk melancarkan aksinya ini maka FPNI akan meminta persetujuan Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada tanggal 28 Juni 2024.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya