Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist
Peringkat daya saing Indonesia di tahun 2024 naik 7 tingkat dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, Indonesia menduduki posisi ke-27 dari 67 negara. Sementara di tahun 2023, Indonesia berada di posisi ke-34.
Peringkat Indonesia bahkan lebih baik dibanding Inggris yang ada di posisi ke-28, dan Jepang di peringkat ke-38.
“Ini wujud konkret atas upaya pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang baik bagi para investor melalui implementasi UU Cipta Kerja,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Rabu (19/6).
Kenaikan peringkat daya saing ini juga didukung oleh peningkatan pada faktor efisiensi bisnis yang tercatat naik dari peringkat ke-20 menjadi ke-14. Kemudian efisiensi pemerintah dari peringkat ke-31 menjadi ke-23, dan performa ekonomi dari peringkat ke-29 menjadi ke-24.
Meski demikian, Indonesia juga harus terus berfokus pada faktor Infrastruktur yang perlu semakin ditingkatkan.
Kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor. Peringkat ini bisa meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang seringkali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.
Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara.
Sejalan dengan hal tersebut, realisasi investasi Indonesia hingga akhir Q1-2024 telah menunjukkan tren positif dan mampu mencapai Rp401,5 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 22,1% (yoy), di mana nilai PMA berhasil mencapai Rp204,4 triliun atau tumbuh sekitar 15,5% (yoy).